SUBANG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Suryaman mengatakan, masih menunggu instruksi dari pusat berkaitan dengan verifikasi faktual partai politik. Pasalnya pendaftaran parpol untuk pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih belum selesai.
“Kita masih menunggu dari pusat, apakah ada turunannya ke daerah Subang atau tidak,” ungkapnya belum lama ini.
Dia mengatakan, untuk melakukan verifikasi faktual, mengacu kepada PKPU nomor tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilhan umum anggota DPR, dan DPRD, masih menunggu untuk partai yang lolos dalam verifikasi oleh pusat.
“Kabar dari pusat bisa selesai pada bulan September 2022,” jelasnya.
Baca Juga:Sekda Klaim Persiapan Porprov Sudah 60 PersenPemdes Simpar Kembali Lanjutkan Pembangunan Kantor Desa
Saat partai politik yang mendaftar melalui Sipol dan pemberkasan sudah terverifikasi dan memfaktualisasi oleh pusat, maka dari pusat akan memberikan informasi ke daerah. Mana partai yang lolos admistrasi, lalu apakah dari partai tersebut ada cabangnya atau tidak di daerah.
“Nah tugas kita nanti akan memverifikasi partai politik yang lolos tersebut, kita lakukan sampling,” bebernya.
KPU Subang menyiapkan 35 petugas verifikator. Suryaman mengakui, petugas verifikator jumlahnya masih sedikit. “Bisa dibayangkan jika ada lima partai saja, satu partai ada 300 orang partai yang harus disampling. Sementara kita hanya punya 35 verifikator,” ujarnya.
Suryaman menyampaikan, soal petugas verifikator yang minim sudah menyampaikan ke KPU pusat. Harapannya agar ada penambahan petugas dari pusat.(ygo/ysp)