PASUNDANEKSPRES – Jelang satu tahun, tepatnya pada satu pekan ke depan, kasus pembunuhan Subang berlalu.
Sebelumnya kasus pembunuhan Subang ini mengendap tak kunjung mengungkap siapa pelakunya.
Kini akhirnya tersiar kabar pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang berhasil ditangkap polisi.
Baca Juga:Pangan Lokal Bisa Selamatkan Indonesia dari Ketergantungan ImporPelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Dikabarkan Ditangkap
Dikutip dari Poskota.co.id penangkapan terduga pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu diawali dengan pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Salah satunya dari istri nahkoda kapal KM Nauli Jaya, Marina.
Menurut Marina, salah seorang anak buah kapal yang dinahkodai suaminya Darsani, adalah orang bernama Siswantoro alias Ismanto. Polisi pun kemudian mengintai dan mengamati kedatangan kapal KM Nauli Jaya di pelabuhan Muara Angke.
Dari Marina pula, menurut sumber Poskota, petugas mendapati informasi bahwa KM Nauli Jaya biasa bersandar di tempat sandar T. Di sanalah petugas gabungan membekuk Siswantoro alias Ismanto.
Begitu ditangkap Siwantoro alias Ismanto dibawa ke Markas Unit Kali Adem. Siswantoro pun dicecar pertanyaan. Beberapa jam kemudian Siswantoro dibawa ke Polda Jawa Barat. Siswantoro alias Ismanto menurut informasi berada di TKP saat pembunuhan terjadi di rumah kediaman Yosef di Subang, Jawa Barat.
Para petugas gabungan yang membekuk Siswantoro atau Ismanto menurut sumber Poskota adalah  Bripka Dedi Afandi, Bripka Hadi Indra Permana dan Briptu Sidik Permana (Polda Jabar), Aiptu Arwin Wijaya, Aipda Dian Sungkawa dan Bripka Topik (Polres Subang). Mereka dibantu dua petugas Polairud Polda Metro Jaya. (idr)