SUBANG-Menjelang Satu tahun pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, kini memasuki babak baru. Sejak Kamis (11/8) tersiar kabar, jika salah satu terduga pelaku, diamankan petugas gabungan Polres Subang dan Polda Jabar di Jakarta.
Penangkapan terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu diawali dengan pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Salah satunya, dari istri nahkoda kapal KM Nauli Jaya, Marina.
Menurut Marina, salah seorang anak buah kapal yang dinahkodai suaminya Darsani, adalah orang bernama Siswantoro alias Ismanto. Polisi pun kemudian mengintai dan mengamati kedatangan kapal KM Nauli Jaya di Pelabuhan Muara Angke.
Dari Marina pula, petugas mendapati informasi bahwa KM Nauli Jaya biasa bersandar di tempat sandar T. Di sanalah petugas gabungan membekuk Siswantoro alias Ismanto.
Baca Juga:Baznas Dorong Mustahik Menjadi MuzzakiBiaya Perawatan Taman Makam Pahlawan Cidongkol Subang Minim
Begitu ditangkap Siwantoro alias Ismanto dibawa ke Markas Unit Kali Adem.Siswantoro pun dicecar pertanyaan. Beberapa jam kemudian Siswantoro dibawa ke Polda Jawa Barat. Siswantoro alias Ismanto menurut informasi berada di TKP saat pembunuhan terjadi di rumah kediaman Yosef di Subang, Jawa Barat.
Para petugas gabungan yang membekuk Siswantoro atau Ismanto menurut sumber Poskota adalah Bripka Dedi Afandi, Bripka Hadi Indra Permana dan Briptu Sidik Permana (Polda Jabar), Aiptu Arwin Wijaya, Aipda Dian Sungkawa dan Bripka Topik (Polres Subang). Mereka dibantu dua petugas Polairud Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi pada pihak Polres Subang, Pasundan Ekspres tak kunjung mendapati jawaban.
Pada waktu yang sama, Polda Jabar juga merilis keterangan soal penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut. Pada rilis yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, informasi yang beredar soal penangkapan terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, itu tidak benar. “Belum, pelaku belum diamankan,” jelasnya.
Kabid Humas menambahkan, pria yang diamankan di Jakarta Utara tersebut, masih berstatus sebagai saksi, serta terus dimintai keterangan untuk didalami.