SUBANG-Pemerintah Desa Kertajaya mengapresiasi pelayanan BP Jamsostek. Apresiasi itu disampaikan saat silaturahmi Kepala BP Jamsostek Subang Esra Nababan dengan Kepala Desa Kertajaya, Suhana Toyib, SE di aula kantor desa, belum lama ini (12/8).
Dalam pertemuan itu juga dijelaskan mengenai pembayaran santunan Jaminan Kematian dua orang aparat Desa Kertajaya yang meninggal dunia. Esra menyampaikan, santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta/orang telah ditransfer kepada ahli waris masing-masing.
H M Endang Koswara (kepala dusun) dan Yusup Fauzi (kasi kesos) meninggal Juli 2022. Keduanya baru enam bulan terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja di BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek Cabang Subang.
Baca Juga:Kapolres Edwar: Polsek Basis Deteksi Dini Kegiatan MasyarakatPerjuangan Abah Eeng Menjual Tiang Bendera untuk Makan
Esra menyampaikan, proses pembayaran santunan dilakukan secara cepat karena dokumentasi persyaratan juga diberikan secara cepat oleh pemberi kerja yaitu Pemerintah Desa Kertajaya, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang.
“Kami melapor ke pak kades, bahwa santunan telah kami berikan kepada ahli waris,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, Pemdes Kertajaya telah menunjukkan kepedulian terhadap aparat desa dengan mendaftarkan kepesertaan BP Jamsostek.
“Kami apresiasi komitmen kepala desa yang sudah peduli kepada aparat desa. Kami juga berharap kepada kepala desa untuk mendaftarkan aparat desa seperti RT dan RW serta linmas karena semua punya risiko yang sama,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Esra menjelaskan kepada kepala desa berbagai program dan manfaat program BP Jamsostek.
Sementara itu, Kepala Desa Kertajaya Suhana Toyib, SE menyambut baik kedatangan Kepala BP Jamsostek Subang Esra Nababan.
Dia menyampaikan, apresiasi kepada BP Jamsostek yang bergerak cepat untuk memberikan santunan kepada ahli waris aparat desa yang meninggal dunia.
Baca Juga:Subang Masih Lumbung Padi Nasional, Produksi Konsisten Urutan KetigaTerduga Pelaku Pembunuhan di Subang Masih Berstatus Saksi, Polda Terus Minta Keterangan
Sementara itu, jumlah santunan sampai dengan semester 1 tahun 2022, sebagai bagian dari eksistensi pelayanan bagi peserta di Kabupaten Subang, BP Jamsostek Subang telah menyerahkan santunan sebesar Rp27,1 miliar.
Dengan rincian antara lain santunan jaminan hari tua Rp23 miliar dengan jumlah penerima klaim sebanyak 2.705 tenaga kerja, santunan jaminan kecelakaan kerja Rp9,5 juta dengan dua kasus.
Kemudian, santunan jaminan kematian sebesar Rp2,5 miliar dengan 52 kasus meninggal, santunan jaminan pensiun 612,1 juta untuk 151 tenaga kerja serta beasiswa sebesar Rp643,5 juta kepada 132 anak tenaga kerja mulai dari SD hingga perguruan tinggi.(ysp)