SUBANG-Dalam rangka memperingati HUT ke-77 RI, Lapas kelas IIA Subang memberikan remisi kepada 442 orang narapidana. Tiga orang di antaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan di aula Lapas Subang, Rabu (17/8). Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Subang Agus Masykur, Kalapas Subang Tommi Hendri Bc, dan berbagai tamu undangan lainnya.
Agus Masykur Rosyadi mengatakan, remisi tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada narapidana. Wabup berharap bagi yang menerima remisi bisa berkelakuan baik.
Baca Juga:Pemerintah Desa Kertajaya Apresiasi Pelayanan BP Jamsostek SubangMemaknai Kemerdekaan dalam Perspektif Al-Qur’an
Kalapas Subang, Tommi Hendri Bc mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi,dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan – undangan yang berlaku,” ungkapnya.(ygo/ysp)