Memaknai Kemerdekaan dalam Perspektif Al-Qur’an

Memaknai Kemerdekaan dalam Perspektif Al-Qur’an
Feri Rustandi, S.Pd, M.M
0 Komentar

Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang di peringati setiap tanggal 17 Agustus merupakan salah satu upaya bangsa Indonesia menghargai jasa para pahlawan dan The Founding Fathers bangsa ini dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Tiba HUT RI ke-77 pada tahun 2022 ini akan di gelar rangkaian selebrasi dan kegiatan yang variatif dan heroic yang di suguhkan seluruh rakyat Indonesia dalam memeriahkan HUT RI.

Makna esensialnya adalah kita bersyukur dan tidak boleh lupa bahwa kita sebagai generasi penerus tinggal menjaga, melanjutkan dan mengisi kemerdekaan ini dengan sebaik-baiknya atas jerih payah generasi terdahulu. Setidaknya ada 3 makna pengertian merdeka menurut KBBI, yaitu bebas dari penjajahan/penghambaan, bebas dari tuntutan dan tidak terikat atau tergantung pada orang atau pihak tertentu.

Bagaimana kemerdekaan menurut Perspektif Al-Quran ?

Al-Qur’an menggambarkan makna dan pesan kemerdekaan dalam kaitannya dengan pembebasan atas ketertindasan. Kemerdekaan adalah produk dari kerja keras dan usaha-usaha yang sulit/sukar digapai, proses panjang dan perlu didaki dengan sekuat tenaga. Tersirat dalam QS. Al-Balad: 12. Pada ayat tersebut Allah berfirman, “Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?

Baca Juga:Asal Usul Monumen Pejuang Kemerdekaan Indonesia Kartadara di Cigadung, Lima Orang Diabadikan Jadi Nama DaerahSetelah 45 Tahun, SMPN 1 Binong Akhirnya Miliki Kantin Sehat

Para Ulama Tafsir sepakat termasuk dalam Tafsir Jalalain maksudnya apakah kamu mengetahui (apakah jalan yang sulit) yang akan ditempuhnya itu? Ungkapan ini mengagungkan kedudukan jalan tersebut. Ayat ini merupakan Jumlah Mu’taridhah atau kalimat sisipan, kemudian dijelaskan oleh ayat berikutnya, yaitu: memaknai ayat tersebut sebagai usaha kemerdekaan. Kemerdekaan yang harus dilalui dengan pendakian. Lantas, apa saja hal-hal yang perlu dimerdekakan menurut Al-Qur’an?

Pertama, dalam QS. Al-Balad: 13, Allah berfirman, “Melepaskan budak dari perbudakan.” Hal penting dan pertama yang perlu dimerdekakan menurut Al-Qur’an adalah budak. Budak dalam makna kontekstual dapat bermakna orang-orang yang tidak mendapatkan hak keadilan, persamaan, hidup dalam tekanan dan selalu menjadi objek kekerasan. Dalam Tafsir Jalalain (melepaskan budak) dari perbudakan, yaitu dengan cara memerdekakannya.

Kedua, dalam QS. Al-Balad: 14, Allah berfirman, “Memberi makan pada hari kelaparan.” Ibnu Abbas mengatakan bahwa masgabah artinya kelaparan, Ibrahim An-Nakha’i mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah di hari makanan sulit dicari. Menurut Al-Qur’an yang perlu dimerdekakan adalah orang-orang yang kelaparan. Orang yang mengaku telah merdeka harus memastikan bahwa di suatu tempat tidak boleh ada lagi orang-orang yang kelaparan, baik kelaparan makanan/minuman, ilmu, maupun pengetahuan.

0 Komentar