Peringati Kemerdekaan, Masyarakat Dihimbau Hentikan Kegiatan dan Sikap Sempurna Pukul 10.17

Peringati Kemerdekaan, Masyarakat Dihimbau Hentikan Kegiatan dan Sikap Sempurna Pukul 10.17
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 yang jatuh pada hari ini 17 Agustus 2022, masyarakat diminta menghentikan kegiatannya sejenak dan bersikap sempurna pada pukul 10.17 WIB.

Seruan untuk sikap sempurna pada peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia disampaikan oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).

Mulai dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menlu Retno LP Marsudi, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, hingga Kepala BNPB Letjen Suharyanto.

Baca Juga:Ketum Golkar: Proklamasi Kemerdekaan Ajarkan Kita Kolaborasi, Bukan PolarisasiKIB Launching Visi Misi, Pengamat: Politik Gagasan, Bukan Politik Catwalk

“Ambil sikap sempurna, berdiri tegak untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB,” demikian keterangan di video itu.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga telah mengeluarkan surat edaran terkait HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Edaran itu terkait pengibaran bendera Merah Putih dan sikap berdiri tegap 3 menit saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan peringatan detik-detik proklamasi.

Surat edaran Mensesneg itu dikeluarkan pada 12 Juli 2022 dan ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan lembaga non struktural, gubernur hingga bupati wali kota di seluruh Indonesia.

0 Komentar