SUBANG-Penyelidikan terus dilakukan kepolisian Polda Jabar untuk kasus pembunuhan di Jalancagak. Kini, Polda Jabar membuka police line di rumah tersebut, untuk nantinya dapat ditinggali oleh keluarga korban atau pemilik rumah.
Tim Kuasa Hukum Yosep, Fajar Sidiq SH mengatakan, pagi kemarin pihaknya mendapatkan telpon dari Polda Jabar, untuk police line di rumah tersebut akan dicopot. “Alhamdulillah baru tadi pagi saya dapat telpon dari Polda Jabar, yang mengatakan police line hari ini dibuka,” katanya.
Fajar mengapresiasi Polda Jabar yang akhirnya membuka police line di rumah keluarga korban setelah setahun lamanya pasca kejadian pembunuhan tersebut.
Baca Juga:Satu Tahun Pembunuhan ibu dan anak di Subang: Polisi Jangan DiamSatu Tahun Pembunuhan ibu dan anak di Subang: Keluarga Minta Kepastian Hukum
Meski demikian, pihaknya tetap mengharapkan penyelidikan tetap dilanjutkan untuk mengungkap tersangka yang masih belum ada. Kliennya Yosep dan pihaknya, sudah bersurat kepada Kapolri, Kompolnas, Presiden untuk mendapatkan kepastian hukum. “Penyelidikan dan pengungkapan harus terus berjalan,” katanya.(ygo/vry)