SUBANG – Sebuah baligho berukuran besar terpampang di sekitar lokasi rumah pembunuhan ibu anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan Pasundan Ekspres, Jumat 19 Agustus 2022 di lokasi, baligho berukuran besar tersebut bertuliskan “SURAT TERBUKA”.
Baligho ini diketahui merupakan aspirasi dari masyarakat sekitar maupun masyarakat luas yang peduli akan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang.
Baca Juga:Penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) Hantarkan PHE ONWJ Pecahkan 2 Rekor MURIHKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan bagi Petani
Pasalnya, sudah satu tahun lamanya kasus itu belum juga dapat diungkap oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar. Bahkan, kasus tersebut cenderung masih ‘gelap gulita’.
“Kepada Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, KAMI BUTUH PERHATIAN KEPASTIAN dan KEADILAN. SUDAH 1 (SATU) TAHUN KAMI MENUNGGU,” tulis kalimat yang berada dalam baligho tersebut.
Di samping tulisan dari baligho tersebut juga, terpampang petisi tanda tangan dari beberapa masyarakat Ciseuti yang peduli akan kasus kematian ibu dan anak yang masih menjadi misteri.
Saat dikonfirmasi, Ketua RT sekitar Deden mengatakan, selain masyarakat, terdapat juga masyarakat dari luar daerah Subang yang masih peduli.
Maka dari itu warga sekitar pun menyetujui untuk dipasangnya baligho berukuran besar itu.
“Memang bukan inisiatif langsung dari warga, ada seseorang yang peduli dengan kasus pembunuhan ini. Tapi kalau misalkan tujuannya untuk terus mendorong polisi supaya bisa mengungkap masyarakat sangat mendukung sekali,” ujar Deden saat diwawancarai awak media.
Selain bertujuan untuk terus meminta mengatensi pengungkapan kasus pembunuhan itu, warga pun turut mendoakan kepada aparat penegak hukum khususnya Polri bisa cepat mengungkap.
Baca Juga:DPW PAN Jawa Barat Rekomendasi Sri dalam PAW, KPUD: Tembusan dari DPRD Belum MasukMitigasi Risiko Korupsi di Tengah Krisis, B20-G20 Tingkatkan Strategi Integritas dan Kepatuhan Dunia Bisnis
“Alasannya karena kasus tersebut sudah satu tahun juga kan tapi belum terungkap. Ini merupakan bentuk support saja dari masyarakat terhadap pihak kepolisian,” kata Deden.
“Pemasangan baligho kepedulian ini kita juga sudah meminta izin kepada keluarga korban. Allhamdulilah keluarga memberikan izin,” ucap Deden menambahkan.
Sementara itu, sehari sebelum menginjak satu tahun kasus pembunuhan tersebut, polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar membuka garis polisi yang berada di TKP.
Rumah yang menjadi saksi bisu meninggalnya ibu dan anak tersebut kembali diserahkan kepada pihak keluarga.