SUBANG – Pengadilan Negeri (PN) Subang berhasil menerima Anugerah Mahkamah Agung RI tahun 2022, Jum’at (19/8). Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan Peringatan HUT ke-77 Mahkamah Agung yang digelar secara virtual.
PN Subang meraih juara I Nasional Peradilan Elektronik kategori 501-1000 perkara dan Juara III Nasional Peradilan dalam Pelaksanaan Gugatan Sederhana kategori 501-1000 perkara. Penghargaan tersebut disambut gembira oleh keluarga PN Subang.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi hakim dan pegawai PN untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ketua PN Subang Dr Ardhi Wijayanto SH MHum menyampaikan, penghargaan yang diperoleh merupakan buah dari kerja keras dari berbagai pihak baik di PN Subang.
Baca Juga:Prestasi Atlet Tapak Suci Subang Membanggakan, Raih Lima Emas dalam Kejurwil JabarMenikmati Ayam Bakar Pedo Nuansa Khas Sunda
Termasuk dukungan dari berbagai pihak agar PN tetap memberikan pelayanan terbaik. Dia mengatakan, penghargaan yang diperoleh menjadi pemicu bagi seluruh pihak di PN Subang untuk terus meningkatkan kinerja.
Diketahui, ini merupakan tahun ketiga Anugerah Mahkamah Agung RI diselenggarakan. Terdapat lima kategori besar dalam Anugerah MA Tahun 2022 ini yakni Gugatan Sederhana, Mediasi, Pelaksanaan Peradilan Elektronik (E-Litigation), Kinerja Layanan Eksekusi, dan Keterbukaan Informasi di Pengadilan.
Termasuk memberi penghargaan khusus kepada Pengadilan Tinggi terbaik yang melaksanakan fungsi pembinaan dengan jumlah satuan kerja (pengadilan) nominasi terbanyak.(ysp)