Kemanakah industri besar membuang dan mengolah limbah-limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) selama ini di Indonesia? Mungkin pertanyaan itu muncul begitu saja di kepala sebagian orang.
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Jl. Raya Narogong Desa Nambo Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, adalah sebuah industri yang telah lama bergerak pada bidang jasa pengelolan limbah terpadu.
Sampai di sini sudah dapat dipastikan jika limbah insudtri, terlebih yang mengandung B3, memang harus diolah.
Baca Juga:Gaya Hidup Mewah Anggota Polri Disorot Komisi III saat RDPKomisi III DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri Hari Ini, Desmon: Membahas Kerajaan Sambo
PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merupakan perusahan investasi dari Jepang yang 5% sahamnya dikuasai oleh Kementarian BUMN.
Industri Pengolahan Limbah, dalam hal ini PPLI, disebut-sebut oleh kementrian KLHK sebagai bisnis masa depan di Indonesia. Bisnis pengelolaan lingkungan, adalah bisnis masa depan.
Penilaian ini sangat beralasan karena di Indonesia masih sangat terbukanya peluang investasi, terlebih untuk menggarap jasa pengelolaan dan penanganan limbah-limbah hasil industri, ataupun rumah tangga yang tentunya dapat menghasilkan nilai keuntungan yang tinggi, baik secara finansial maupun dalam aspek meningkatnya kualitas lingkungan hidup.
Pengelolaan serta penanganan limbah bahan beracun berbahaya (B3) perlu dilakukan menggunakan metode yang tepat dan aman.
Saat ini jumlah limbah B3 baik yang bersumber induatri maupun dari rumah tangga cenderung terus meningkat, hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah industri di Indonesia dan juga semakin beragamnya produk-produk hasil industri yg dikonsumsi oleh rumah tangga yang sisanya dibuang menjadi limbah.
Tentunya jika tidak tertangani dengan baik, akan sangat rentan menurunkan kualitas lingkungan hidup kita.
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari jasa pengolahan limbah, saat ini pemerintah sedang mendorong waste to energi.
Baca Juga:Ajak Generasi Muda Untuk Menabung, Menko Airlangga Ingatkan Lifelong LearningDi Kandang Sendiri Persib Dikubur Bali United, Ini Review Pertandingannya
Bisnis pengolahan limbah menjadi energi bisa menjadi salah satu elemen yg mendukung terwujudnya keinginan itu.
Oleh karena itu Menteri LHK selalu mendukung investasi yang terkait pengelolaan lingkungan, dalam komentarnya Menteri LHK memiliki gagasan mencari peluang-peluang pemberian Public Service Obligation (PSO) sebagai pola subsidi kepada investor yang berminat untuk mengembangkan program waste to energi.
Hal ini juga sebagai upaya untuk menunjang langkah Indonesia merubah perilaku dalam memperlakukan sampah dan limbah.