BKPSDM Purwakarta Umumkan Rekam Jejak Calon Sekda, Kini Masyarakat Dapat Mengakses Secara Mandiri Hasil Pengumumannya

BKPSDM Purwakarta Umumkan Rekam Jejak Calon Sekda, Kini Masyarakat Dapat Mengakses Secara Mandiri Hasil Pengumumannya
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES PENGUMUMAN: Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Purwakarta Deni Gusdian mengumumkan rekam jejak calon sekda.
0 Komentar

PURWAKARTA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta mengumumkan hasil penilaian rekam jejak Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Kamis (25/8).

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BKPSDM Purwakarta Deni Gusdian mengatakan, pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Hasil Penilaian Rekam Jejak Nomor 03/BA-JPT.PWK/2022 tanggal 24 Agustus 2022.

“Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Pemkab Purwakarta mengumumkan hasil penilaian rekam jejak peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama, disusun berdasarkan nilai dan peringkat. Apabila terdapat nilai yang sama, maka penentuan peringkat berdasarkan penilaian Daftar Urut Kepangkatan (DUK),” kata Deni kepada wartawan.

Baca Juga:Unik! Di New York Ada Kuliner Terinspirasi dari Makanan KucingMudah dan Praktis! Resep Dadar Gulung Ayam, Cocok untuk Cemilan

Dia menjelaskan, masyarakat bisa mengakses hasil pengumuman seleksi calon Sekda Pemkab Purwakarta itu melalui link https://drive.google.com/file/d/1dsCH_4HpRRe762ni1yuwCf1j_bRFAcxj/view?usp=drivesdk.

“Pada link tersebut terdapat empat nama yang mendaftar dan lolos seleksi administrasi. Ditampilkan juga hasil penilaian rekam jejak dari para peserta seleksi yang memuat nilai dan peringkat,” ujar Deni.

Kemudian, sambungnya, para peserta seleksi akan melaju ke tahap selanjutnya yaitu tes kompetensi atau asesmen yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2022 di Asessment Center Polri Kepolisian Daerah Jawa Barat.

“Perlu kami sampaikan lagi bahwa setiap tahapan memiliki bobot nilai yang berbeda sebagaimana diamanatkan oleh Permenpan 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara

Terbuka Dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Deni.
Bobot nilai yang dimaksud antara lain Tahap Rekam Jejak 20 persen, Tahap Tes Kompetensi/Asesmen 25 persen, Tahap Uji Makalah 20 persen dan Tahap Wawancara dengan bobot nilai terbesar, yakni 35 persen.

“Setiap tahapan pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah ini diawasi dan dimonitor oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucap Deni tegas.(add/ysp)

0 Komentar