PURWAKARTA – Dinamika perekonomian yang terjadi secara global juga berpengaruh terhadap tingkat inflasi secara nasional, begitupun terhadap Kabupaten Purwakarta. Data pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta menyebutkan bahwa bahwa inflasi di Kabupaten Purwakarta, saat ini berada di angka 2,09.
“Dinamika tersebut harus disikapi bersama. Kami, bersama jajaran Pemkab Purwakarta lainnya melakukan sejumlah langkah-langkah strategis agar dinamika global tersebut tidak berpengaruh buruk terhadap perekonimian di Kabupaten Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kabupaten Purwakarta Tahun 2022 yang digelar secara virtual di Aula Janaka, Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, dan sesuai arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengendalian Inflasi Daerah, maka diperlukan adanya pengendalian inflasi seperti pengendalian ekonomi, energi dan pangan.
Baca Juga:BKPSDM Purwakarta Umumkan Rekam Jejak Calon Sekda, Kini Masyarakat Dapat Mengakses Secara Mandiri Hasil PengumumannyaUnik! Di New York Ada Kuliner Terinspirasi dari Makanan Kucing
“Krisis global ini terjadi karena adanya pandemi Covid-19 yang meliputi krisis ekonomi, aksesibilitas infrastruktur, dan pangan. Oleh karena itu, perlu diatasi dengan adanya pengembangan pariwisata, kelestarian lingkungan hidup, aksesibilitas infrastruktur dan ketersediaan pangan di setiap daerah,” kata Ambu Anne.
Selain itu, pengendalian krisis energi dapat diatasi dengan penerapan harga BBM. Saat ini BPS mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi. Disagregasi inflasi dilakukan untuk menghasilkan indikator inflasi yang menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental.
Di Indonesia, disagregasi inflasi IHK dikelompokan menjadi 3 bagian, diantaranya: Pertama, inflasi Inti, yaitu inflasi barang/jasa yang perkembangan harganya dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi secara umum (interaksi permintaan dan penawaran, nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang, keseimbangan support demand yang bersifat umum, persistent dan cenderung permanen), kedua inflasi harga yang diatur pemerintah, seperti inflasi kelompok komoditas yang harga penjualan ecerannya diatur serta memiliki cakupan berskala nasional, dan ketiga inflasi barang/jasa dengan perkembangan harga yang bergejolak.
“Selanjutnya, dalam mempertahankan pangan maka diperlukan adanya pertahanan lahan produktif, terutama sawah. Lahan sawah ini dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” kata Ambu Anne.