SUBANG -Narapidana di Lapas Subang juga bisa menghasilkan uang. Salah satunya melalui budidaya ikan patin. Narapidana mengelola budidaya sebanyak 150 bibit ikan patin yang disebar di 10 kolam.
Dalam waktu tiga bulan saja, ikan tersebut sudah bisa dipanen. Hasilnya pun cukup menguntungkan.
Kepala Seksi Bimaswat Lapas Subang Rachmad Putra Susanto mengatakan, budidaya ikan patin dilakukan sudah sejak dua tahun terakhir.
Para narapidana yang melakukan pengelolaan cukup tekun. Baik petugas dan narapidana gotong royong dalam budidaya ikan patin tersebut.
Baca Juga:Mahasiswa Petakan Potensi Usaha BUMDes, Masyarakat Ingin Sediakan Bahan PokokKeistimewaan Surah Al-Mulk, Dapat Menghilangkan Keburukan?
Staf bimbingan kerja Koswara Ruspendi mengatakan, ada 10 kolam ikan untuk budidaya ikan patin. Kolam tersebut berukuran 3 x 4 meter. Per kolamnya juga ada 10-15 ribu bibit ikan patin.
Dia mengatakan, hasil panen yang dikelola oleh narapidana dengan dibantu petugas lapas itu dijual ke luar kabupaten seperti Purwakarta dan Bekasi.
“Uangnya dipergunakan untuk pengelolaan lagi termasuk biaya produksi ikan patin,” jelasnya.
Narapidana Lapas Subang Rocky Mahmani (34) mengatakan, sebelum menjadi narapidana kasus narkotika pernah belajar budidaya ikan.
Dengan kemampuan yang dimiliki, dia bersama narapidana lainnya mengelola ikan patin tersebut.
“Iya, saya dulu kan ternak ikan,” tukasnya.(ygo/ysp)