Dia mengaku sangat mengapresiasi dengan antusias dari para pelaku kebudayaan di Subang, sehingga patut diapresiasi dengan regulasi yang jelas.
“Dengan regulasi tersebut diharapkan beberapa warisan budaya tak benda yang sudah kita peroleh bisa terus dilestarikan dan terus digali keberadaannya di Subang, karena saya yakin masih ada potensi-potensi warisan budaya tak benda yang kita miliki,” paparnya.
Dia berharap, di tahun 2023 mendatang Subang sudah memiliki Perda penguatan kebudayaan. “Saya mohon dukungannya tahun depan kita sudah punya Perda penguatan kebudayaan tersebut,” tukasnya.(idr/ysp)