PURWAKARTA – Direktorat Penjamin Mutu Pendidikan, Divisi Litbang Yayasan Al-Muhajirin menghadirkan Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Hj. Widayanti, M.P.Mat., sebagai narasumber pada In House Training Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), belum lama ini.
Kegiatan yang berlangsung di Al-Muhajirin Kampus II, Ciseureuh, Purwakarta tersebut, diikuti perwakilan guru dari setiap unit se-Yayasan Al-Muhajriin yang tersebar di empat kampus.
Yakni, meliputi PAUD (Play Grup, RA, dan TK), SD/MI, SMP/MTs sampai jenjang SMA/MA/SMK.
Total ada 16 unit atau lembaga pendidikan pendidikan dasar dan menengah. Ketua Divisi Litbang Yayasan Al-Muhajirin Hj. Lia Yuliandaria, M.Pd., menyebutkan, kegiatan ini merupakan persiapan menuju IKM di tahun pelajaran 2022/2023 bagi beberapa unit atau lembaga pendidikan di Lingkungan Yayasan Al-Muhajirin.
Baca Juga:Rekomendasi Perairan Menawan di Indonesia, Bisa Lihat Lumba-lumba?Tahapan Pengadaan PPPK 2022 Sudah Dimulai
“Ini juga persiapan bagi unit yang masih belum IKM tapi sudah menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka. Yakni, melalui salah satu mekanisme IKM yang pertama, yaitu Mandiri Belajar,” kata Lia saat dihubungi melalui gawainya, Ahad (4/9).
Sementara itu, Widayanti yang juga Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta ini menyampaikan beberapa materinya dalam in house training IKM tersebut. Di antaranya delapan komponen Kurikulum Merdeka yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 262 Tahun 2022.
Kedelapan komponen tersebut antara lain, Struktur Kurikulum Merdeka, Capaian Pembelajaran, Pembelajaran dan Asesmen, serta Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
“Kemudian Perangkat Ajar, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, Mekanisme Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Evaluasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka,” ujar Widayanti.
Sementara itu Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin Syaikhuna Dr. KH. Abun Bunyamin, M.A., menyampaikan harapannya agar melalui IHT para peserta menunjukkan semangat untuk selalu belajar. Agar lebih memahami tentang apa itu Kurikulum Merdeka dan cara mengimplementasikannya.
“Sehingga setiap unit atau lembaga pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Yayasan Al-Muhajirin Purwakarta dapat melaksanakan IKM di Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan baik. Yakni, bagi yang sudah melaksanakan IKM, dan persiapan di tahun berikutnya bagi yang belum melaksanakan IKM,” ucapnya.
Senada, Ketua Yayasan Al-Muhajirin, Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah, M.Pd., menyampaikan bahwa pameo “ganti menteri ganti kurikulum” itu kurang tepat. Menteri Kemdikbudristek Nadhiem Makarim dalam kebijakannya tentang IKM, tidak memaksakan agar seluruh sekolah melaksanakan IKM, tetapi memilih dengan tiga mekanisme IKM.