Warga Panglejar – Subang, Mamah Dioh (37) megatakan, temuan gas melon yang disuntik ke gas non subsidi tersebut dirinya meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya. Gas melon yang seharusnya digunakan masyarakat tidak mampu seperti dirinya, malah dibuat ajang meraup rupiah dengan cara menyuntik. “Hukum seberat-beratnya. Mereka tidak tahu rasanya susahnya mendapatkan gas melon,” katanya.
Mamah Dioh pun meminta kepada para penegak hukum, agar berpatroli terus. Mamah Dioh khawatir, penyuntikan gas melon masih ada terjadi di Subang.
“Saya dan masyarakat yang tidak mampu lainnya merasa dirugikan. Ketika gas melon digunakan untuk hal seperti itu, kuota kami jadi terbatas,” tandasnya.(ygo/vry)