Tarif Angkot Diusulkan Naik 40 Persen **Imbas Kenaikan Harga BBM BANDUNG BARAT-Tarif angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bandung Barat diusulkan naik 30-40 persen menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Keputusan tersebut kini tinggal menunggu persetujuan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.
Keputusan penaikan tarif angkot tersebut telah dibahas bersama Organisasi Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda) Bandung Barat.
Baca Juga:Laju Inflasi di Purwakarta Jadi Isu Prioritas dan Sinergi Semua Stakeholder, Aktifkan kembali TPIDContoh Usaha Modal Kecil yang Belum Banyak Pesaing! Coba Bisnis Makanan Ini, Potensial Laris Manis
“Kami segera menandatangani usulan kenaikan tarif baru tersebut bersama Organda. Hasilnya nanti disampaikan dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat,” kata Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Bandung Barat, Eman Sulaeman, Selasa (6/9).
Setelah keluar SK Bupati, Dikatakan Eman, pihaknya bersama Organda akan langsung mensosialisasikan tarif baru angkot kepada masyarakat dan para pengusaha angkutan. Saat ini terdapat 31 trayek angkutan umum di wilayah Bandung Barat, namun tidak seluruhnya aktif sehingga Dishub akan melakukan pengkajian ulang.
“Kami akan lakukan kajian rerouting, kajian ulang karena ada trayek yang tidak ada unitnya,” ungkapnya. Ketua Organda Bandung Barat, Asep Dedi Setiawan mengaku, Organda mengajukan kenaikan tarif angkutan rata-rata sebesar 30 persen di seluruh trayek. Berdasarkan perhitungan, kenaikan tarif berkisar antara Rp4.000-5.000. “Misalnya, trayek jurusan Padalarang-Cikalongwetan sekarang Rp13.000 eksistingnya. Kalau naik 30 persen menjadi sekitar Rp17.000,” terang Asep.
Dia menyatakan, penyesuaian tarif angkot merupakan pilihan berat agar pengusaha angkutan tetap bertahan dan mendapat pemasukan.
Pihaknya berusaha agar tarif baru angkot tidak memberatkan masyarakat dan merugikan pihak pengusaha.
“Pengajuannya sudah disampaikan kepada Dishub, mudah-mudahan segera diproses. Keputusan ini dilema dan terpaksa harus diambil setelah pemerintah memutuskan menaikan harga BBM,” jelasnya.
Usulkan Subsidi BBM untuk Angkutan Umum Sementara, Sekertaris Organda Jabar, Ifan Nurmufudin mengaku prihatin dengan adanya BBM bersubsidi seperti pertalite ini.
Baca Juga:BSU 2022 Kapan Cair? Cek Dulu Selengkapnya Syarat Dapat BSU Bulan SeptemberRaup Omset Rp 380 Juta Perbulan, Wanita Jebolan UGM ini Sukses Jalani Bisnis Toko Kelontong
Menurutnya, hal ini sangat berpengaruh kepada pelaku usaha angkutan umum khususnya supir.
“Kami meminta pemerintah untuk memberikan subsidi BBM kepada para pengusaha angkutan umum. Karena kalau hanya penyesuaian tarif angkutan umum saja ini tidak cukup bagi kami. Karena aktivitas dari kenaikan BBM ini jelas akan berpengaruh terhadap inflasi di seluruh sektor lainnya,” kata Ifan saat dihubungi, Senin (5/9).