SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ada 15 orang yang masuk dua keanggotaan partai politik. KPU meminta agar 15 orang itu memilih salah satu partai.
Temuan itu diketahui dari Sistem Informasi Politik (Sipol) yang ada. Gara-gara temuan tersebut, KPU menugaskan KPU di daerah untuk mendatangi para kader tersebut dengan membuat surat pernyataan agar memilih salah satu partai politik saja.
Ketua KPU Subang Suryaman mengatakan, saat ini tengah berlangsung pendataan kader partai politik dalam Sipol. Disayangkan ada data yang ganda dalam keanggotaan partai politik satu dengan partai politik lainnya.
Baca Juga:Kadin Subang Segera Gelar Mukab, Cari Ketua BaruSinopsis film Miracle in Cell No. 7, Tayang di Bioskop Hari Ini
Suryaman mengatakan, KPU Subang ditegus oleh KPU pusat gara-gara keanggotaan partai yang ganda tersebut. “Awalnya kan dimasukan ke Sipol. Ternyata ada 15 kader yang juga menjadi pengurus di partai politik lainnya,” katanya.
Dia menyampaikan, atas temuan tersebut langsung mendatangi kader partai yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) ganda. KPU meminta agar kader tersebut memilih salah satu partai.
Suryaman menjelaskan, 15 kader yang memiliki KTA ganda itu merupakan kader partai di tingkat kecamatan.
“Sebanyak 15 kader itu dari 8 partai politik yang ada di Subang,” ujarnya.
Sementara itu warga Subang, Bobi Yanwar (43) menyayangkan satu orang masuk ke dalam dua keanggota partai. Menurutnya, hal itu tidak bisa dibenarkan.(ygo/ysp)