KARAWANG-Memasuki usia Pemkab Karawang ke- 389, banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diisi pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan di tubuh Pemkab Karawang dinilai sudah taraf darurat.
Sampai saat ini, tercatat ada 26 kepala OPD dan camat yang diisi oleh Plt. Mirisnya lagi, keadaan tersebut kebanyakan sudah berlangsung satu tahun lebih dan terkesan dilakukan pembiaran. Rencana Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang jabatan belum juga dilaksanakan, hingga jabatan Plt di OPD semakin membengkak. Hingga, lembaga legislatif di Karawang menilai kondisi Pemkab Karawang sudah masuk taraf darurat dan segera dilakukan langkah-langkah pembenahan.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, dengan banyaknya Plt dan rangkap jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat. Pasalnya, apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan terganggu.
Baca Juga:Roti Bluder Geulis, Roti dari Zaman Belanda yang Memiliki Tekstur Empuk11 Toko di Pasar Pujasera Punya Sertifikat HGB, Ini Jawaban BPN Subang
“Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal,” kata Pendi Anwar, Rabu (7/9).
Menurut Pendi, dirinya berharap agar pemerintah segera melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt. Jika rangkap jabatan terus dibiarkan maka dampaknya terhadap pelayanan publik yang terganggu.
“Iya harus segera diisi pejabat definitif karena pejabat yang rangkap jabatan juga tidak akan maksimal,” katanya.
Sebelumnya anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang, Nace Permana, mengkritisi Bupati Cellica karena membiarkan terjadi rangkap jabatan dalam pemerintahan di Karawang. Apalagi kondisi tersebut dibiarkan lebih satu tahun. “Ini kan aneh kenapa Bupati Cellica seperti membiarkan jabatan Plt berlangsung lama. Itu juga bisa menghambat jenjang karier seseorang ASN,” kata Nace.
Menurut Nace, Pengelolaan pemerintahan Karawang saat ini berjalan tidak sesuai harapan masyarakat Karawang. Banyak layanan publik yang terhambat karena pejabatnya rangkap jabatan. “Seperti banyaknya sekolah roboh di Karawang bukan hanya soal anggaran tapi mereka sudah tidak bisa mengambil langkah prioritas untuk membangun sekolah,” katanya.
Berdasarkan data yang diterima sebanyak 26 kepala OPD di Karawang dirangkap oleh pejabat dengan status Plt. Jabatan tersebut seperti 17 Kepala Dinas dan 9 jabatan camat diisi oleh pejabat Plt. Kemudian ada 4 jabatan sekretaris camat yang juga dijabat Plt.