JAKARTA– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengambil alih Sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang sebelumnya menjadi kewenangan dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Keputusan ini menyusul dirilisnya surat pengumuman tentang LTMPT yang tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri.
Kebijakan baru ini disampaikan Ketua LTMPT, Mochamad Ashari dalam surat pengumuman bernomor: 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri yang diterbitkan Minggu, 11 September 2022.
Baca Juga:Prospek Kerja Lulusan Manajeman BisnisSatuan Reskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Gas Elpiji Oplosan
Sebelumnya diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri pada 1 September 2022.
“Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian,” tegas Ashari dalam surat pengumuman yang ditandatangani, Minggu, 11 September 2022.
Sehubungan dengan itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.
Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui masyarakat luas, khususnya yang membutuhkan informasi terkait persiapan pelaksanaan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru 2023. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih,” ucap Ashari.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dalam episode ini, Kemendikbudristek telah menyusun arah baru transformasi dalam pendidikan tinggi, terdapat sejumlah perubahan aturan seleksi masuk PTN.
Baca Juga:Luncurkan Bonus Diskon di Bulan September, Pacific Motor Beri Potongan Tenor Lima KaliJalan Rusak Berat di Kecamatan Pagaden Barat Sudah Diperbaiki, Telan Anggaran Rp 500 Juta
Mendikbudristek, Nadiem Makariem mengatakan, arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan.
Yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.