Menganiaya hingga Korbannya Meninggal Dunia, 2 Pemuda Subang Diamankan Polisi

Menganiaya hingga Korbannya Meninggal Dunia, 2 Pemuda Subang Diamankan Polisi
0 Komentar

SUBANG – Diduga terlibat penganiayaan hingga menyebabkan korban meninghal dunia, dua pemuda diamankan Polsek Pagaden.

Adapun korban adalah Asep Basar warga Desa Karangsari Binong.

Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pagaden Kompol Senen Ali, didampingi Kanit Reskrim Polsek Pagaden Iptu Asep Rustandi, menjelaskan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana Penganiayaan dan atau Pengeroyokan yang menyebabkan matinya korban.

“Penganiayaan diduga dilakukan oleh terlapor saudara E dkk. Pada saat korban lari lalu dikejar oleh pelaku sehingga korban jatuh ke sungai tarum timur,” paparnya.

Baca Juga:Prancis Siap Meningkatkan Kerja Sama Strategis dengan Indonesia dan Negara Mitra di Kawasan Indo-PasifikPAD Minim, Komisi 2 DPRD Subang Inspeksi ke Pujasera

“Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 06 September 2022 sekira jam 06.00 Wib korban ditemukan mengambang di sungai tarum timur diwilayah Kec. Compreng Kab. Subang dan dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” imbuh Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Pagaden menangkap dua orang tersangka setelah korban ditemukan. Dua pelaku yakni E asal Desa Nanggerang Kec. Binong Kab. Subang.

Pelaku kedua K alias J warga Desa Karangwangi Kec. Binong Kab. Subang.

 

0 Komentar