PURWAKARTA–Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, menilai para fraksi yang ngotot untuk mengadakan Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun anggaran 2021, bukan dilandasi oleh kepentingan rakyat.
Pria yang karib disapa Amor ini, menilai mereka yang memaksakan kehendak dengan dalih atas nama rakyat, justru telah mendukung mal administrasi keuangan daerah.
“Fraksi yang ngotot terhadap paripurna PPA itu, bukan demi kepentingan rakyat. Tapi mereka takut kehilangan honor kegiatan. Ayo fraksi berkata jujur, itu untuk kepentingan rakyat atau takut kehilangan pendapatan?” ujar Amor di Gedung DPRD Purwakarta, Rabu (14/9).
Baca Juga:Pemuda Purwakarta Sulap Limbah Palet Jadi Kerajinan Bernilai Jual Tinggi Polisi Ringkus Penyedia Judi Online Slot Gacor93
Menurut Amor, honor kegiatan selama dua bulan ke depan didapat dari anggaran perubahan, yang harus melalui proses PPA tahun anggaran 2021. Sehingga, jika paripurna tak digelar maka honor kegiatan DPRD selama dua bulan ke depan terancam kandas.
Sementara anggaran yang memang diperuntukan bagi masyarakat aman dan tetap bergulir seperti biasanya. “Saya tidak melihat, ini ada urgensinya untuk kepentingan masyarakat. Jadi emosi mereka fraksi yang ngotot paripurna, bukan karena rakyat. Tapi takut kehilangan pendapatan sebagai anggota dewan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Sesalkan SKPD Tak Hadiri Rapat Banggar
Sebelumnya, Ahmad Sanusi yang juga Ketua Banggar DPRD Purwakarta menyesalkan tindakan sejumlah kepala perangkat daerah Pemkab Purwakarta, yang balik kanan tidak menghadiri rapat di DPRD Purwakarta, Selasa (13/9) kemarin.
Seharusnya kemarin Banggar DPRD Purwakarta menggelar rapat bersama sejumlah kepala perangkat daerah, dengan agenda melanjutkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun Anggaran 2021.
Dari informasi yang diperoleh para kepala tersebut balik kanan dan tak mengikuti rapat atas perintah atasannya, yang tak lain Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
“Kami sudah mengundang 17 OPD untuk melanjutkan dan menyelesaikan rapat pembahasan PPA TA 2021 yang belum selesai. Tapi menurut TAPD ada perintah dari atasannya, agar mereka kembali dan tidak melanjutkan rapat dengan Banggar. Ini ada apa?” tanya Ahmad Sanusi di ruang rapat Gabungan Komisi lantai II gedung DPRD Purwakarta.
Seharusnya, kata dia, jika rapat tersebut dilaksanakan akan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan kemudian rapat Gabungan Komisi untuk di-Paripurna-kan.