Banyak Nama Warga Dicatut Parpol, Adukan ke Bawaslu atau KPU

DICATUT: KPU dan Bawaslu mempersilahkan masyarakat yang namanya dicatut dan masuk ke dalam Sipol untuk melakukan pengaduan.ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRESĀ 
DICATUT: KPU dan Bawaslu mempersilahkan masyarakat yang namanya dicatut dan masuk ke dalam Sipol untuk melakukan pengaduan.ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRESĀ 
0 Komentar

Disinggung terkait fenomena banyaknya nama masyarakat yang dicatut parpol dan masuk Sipol, Ujang mengungkapkan jika pihaknya membuka posko aduan masyarakat.

“Masyarakat harus ikut aktif mengawasi setiap tahapan pemilu. Termasuk dalam memastikan dirinya tercantum sebagai pemilih dalam daftar pemilih yang ada di KPU,” ucap Ujang.

Disebutkannya, permasalahan yang kerap terjadi pada saat tahapan pemilu tetap itu-itu saja.

Baca Juga:Keysha Kitchen Subang Jadi Percontohan UMKM Cilacap, Untuk Pembelajaran Pengolahan PanganPetani di Lembang Keberatan Pencabutan Subsidi Pupuk, BBM Naik Harga Jual Rendah

“Untuk pemilu 2024, kami sedapat mungkin meminimalisir adanya kesalahan-kesalahan tersebut. Termasuk mengingatkan ASN yang punya hak pilih, jangan ikut-ikutan mengkampanyekan peserta pemilu,” katanya.(add/sep)

 

0 Komentar