KARAWANG – Warga Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur, menggeruduk ke dalam pabrik pengolahan plastik. Pasalnya, warga jengkel karena protes mereka selama ini tak dihiraukan. Mereka sudah beberapa bulan ini terganggu limbah pabrik tersebut yang beraroma busuk.
“Tadi pagi sekitar setengah 6 pagi warga mengamuk. Baunya parah. Saya saja mau muntah,” ujar salah seorang warga, Memet.
Saking baunya, Memet mengaku tidak kuat masuk ke dalam pabrik. Sedangkan warga lain merangsek masuk ke dalam pabrik untuk menegur pengelola.
Baca Juga:Model Baru Seleksi Masuk PTN, Motivasi Siswa Belajar SeriusPKJS UI Sebut Rata-rata Anak Jalanan Merokok Sejak SD
Saat digeruduk warga, kata Memet, pemilik perusahaan sedang tidak ada di lokasi. Namun hanya ditemui oleh perwakilan.Anehnya, kata
Memet, meski sudah diprotes oleh warga, diduga pengelola pabrik tetap ngeyel dan kembali beroperasi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penindakan dan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Endeng membenarkan adanya pabrik ilegal di Desa Sukaharja.
“Pabrik itu memang ada, lokasinya di Desa Sukaharja, kami sudah menyegelnya pekan lalu,” ujar Endeng.
Endeng mengatakan, dasar penyegelan pabrik sudah jelas karena tak berizin dan tak memberikan kontribusi terhadap pajak daerah.
Selain itu pabrik juga dinilai, tidak menempuh proses pendirian dan perizinan sebagaimana mestinya.
“Seharusnya memang dari awal rencana pendirian, itu menempuh proses hingga keluarnya perizinan. Besok atau lusa, kami akan koordinasi dengan instansi terkait, ihwal pabrik ilegal itu,” ucapnya.(use/vry)