DPM Desa Provinsi Jabar Dorong Pembangunan dan Optimalkan Potensi Ekonomi

DPM Desa Provinsi Jabar Dorong Pembangunan dan Optimalkan Potensi Ekonomi
0 Komentar

Sebagai bentuk upaya mengoptimalkan pengembangan potensi desa di hulu Sungai Citarum yang juga merupakan titik nol Sungai Citarum , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Lapangan dan Rapat Koordinasi lintas sektor.

Kegiatan tersebut dalam mendorong pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung pada Kamis, 15 September 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPM Desa Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc., dengan menghadirkan peserta dari unsur Perangkat Daerah Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung, Perum jasa Tirta II, BBWS serta Komandan Sektor 1 dan Sektor 23 Citarum Harum.

Baca Juga:Soalkan Kenaikan BBM, Ratusan Ojol Penuhi Gedung DPRD SubangManfaat Ubi Jalar sebagai Sumber Karbohidrat hingga Substitusi Terigu

Diawal acara, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) DPM Desa Provinsi Jawa Barat , R. Nurtafiyana, S.Pt. ME atas nama Kepala Dinas dalam sambutannya menyampaikan Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung merupakan lokasi beradanya titik nol atau hulu Sungai Citarum yang lebih dikenal dengan nama Situ Cisanti wajib berbangga atas keberhasilannya bisa menjaga kelestarian Sungai Citarum, bagaimana peran desa dalam kaitannya ikut menjaga Citarum sehingga manfaat yang diperoleh oleh desa.

Di hadapan peserta rapat, Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Ikhsan, S.E menyampaikan gambaran umum desa termasuk potensi dan masalah yang dihadapinya, dimana selain banyak memiliki potensi wisata yang layak untuk dikembangkan seperti Situ Cisanti, Bukit Paesan, Hutan Pinus Pakawa, Taman Wisata Desa dan Air Panas terdapat permasalahan yang untuk segera ada penanganan yaitu masalah pemukiman di sekitar Daerah Aliran Sungai Citarum yang tidak tertata dan terlihat kumuh serta banyak menimbulkan penyakit, dimana rata-rata penduduk yang menghuni Kawasan ini adalah eks para pekerja PTPN VIII.

Disampaikan pula beberapa kegiatan yang telah dilakukan dalam upaya ramah lingkungan seperti pengelolaan sampah pola TPS 3R , pembuatan Perkades mengenai kewajiban menaman buah Alpukat bagi yang mau menikah (wajib tanam 2 pohon), cerai (wajib tanam 10 pohon), mempunyai anak lagi (wajib tanam 1 pohon) serta akan menikah lagi (wajib taman 20 pohon), bibitnya sendiri dikelola oleh KWT Srikandi dengan harga jual Rp. 35 – 45 ribu rupiah dan bisa menambah sedikit untuk Pendapatan Asli Desa.

0 Komentar