SUBANG-Kabupaten Subang naik peringkat dalam Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk pencegahan korupsi di tingkat Kabupaten. Sebelumnya, Kabupaten Subang berada di peringkat 20, kini menjadi peringkat ke-3 di Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terus melakukan pencerahan ke berbagai desa, SKPD dan lainnya agar bisa menuju peringkat pertama.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Drs Memet Nurhikmat MW mengatakan, harus disadari kunjungan KPK Bidang Pencegahan ke Kabupaten Subang dalam rangka program MCP. Program MCP tersebut sebagai tolok ukur KPK, untuk melakukan pencegahan dengan mendorong perubahan sistem dan regulasi.
Baca Juga:Tagih Hak Interpelasi DPRD, Mahasiswa Sweeping Kantor Dinas di SubangTak Ada Penghapusan Daya 450 VA, PLN Purwakarta Pastikan Pelayanan Kelistrikan Tetap Andal
“Kunjungan lembaga anti rasuah tersebut, sering ke Kabupaten Subang kaitan ini pencegahan korupsi,” katanya.
Program KPK RI, Memet menjelaskan, terus dipantau oleh KPK yang dimana ada 8 indikator. Seperti perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), manajemen ASN, pengoptimalan pajak, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola keuangan milik desa. “Dari 8 indikator tersebut ada di berbagai SKPD,” jelasnya.
Pada program MCP, Memet melanjutkan, Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, gencar mendatangi berbagai SKPD, guna mengawasi kinerjanya jangan menyimpang, dan harus sesuai dengan tupoksinya.
“Ini kita terus sambangi dan mengingatkan mereka untuk tidak melakukan menyimpangan,” katanya.
Dijelaskan Memet, untuk
Verifikasi data dalam MCP, Memet menuturkan, melibatkan Kemendagri, BPKP RI dan KPK. Kabupaten Subang harus betul-betul memenuhi standar operasional kinerjanya untuk terhindar dari praktik korupsi. “Sebelumnya kita tahun ini di peringkat 20 Provinsi Jawa Barat, kini di peringkat ke-3,” ungkapnya.
Guna mengoptimalkan pencegahan korupsi di pemerintahan daerah, KPK menggelar MCP. Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI, Ely Kusumastuti mengatakan, MCP merupakan tools yang digunakan KPK untuk memonitor area rawan korupsi di pemerintahan daerah. Selain itu, MCP juga dipakai untuk mengetahui tren perbaikan sistem pemerintahan daerah setiap tahunnya. “Jika semakin menurun dapat dikembangkan, dibagian mana yang menurun untuk ditindaklanjuti. Bagian yang dilihat itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa,” katanya.(ygo/vry)