Optimalkan Pengembangan Potensi Desa di Hulu Sungai Citarum

Optimalkan Pengembangan Potensi Desa di Hulu Sungai Citarum
IST POTENSI EKONOMI: Kunjungan Lapangan dan Rapat Koordinasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari.
0 Komentar

BANDUNG-Kepala DPM Desa Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) DPM Desa Provinsi Jawa Barat , R. Nurtafiyana, S.Pt. ME mengatakan, Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung merupakan lokasi beradanya titik nol atau hulu Sungai Citarum yang lebih dikenal dengan nama Situ Cisanti, wajib berbangga atas keberhasilannya bisa menjaga kelestarian Sungai Citarum. Bagaimana peran desa dalam kaitannya ikut menjaga Citarum sehingga manfaat yang diperoleh oleh desa.

Hal itu dia sampaikan dalam Kunjungan Lapangan dan Rapat Koordinasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu sebagai bentuk upaya mengoptimalkan pengembangan potensi desa di hulu  Sungai Citarum yang diinisiasi DPM Desa Provinsi Jawa Barat,

Baca Juga:MotoGP Jepang Terancam Batal Digelar, Ini PenyebabnyaRumah Tangga Pinkan Mambo Bermasalah, Ternyata Sudah Pisah Ranjang

Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Ikhsan, S.E menyampaikan gambaran umum desa termasuk potensi dan masalah yang dihadapinya. Selain banyak memiliki potensi wisata yang layak untuk dikembangkan seperti Situ Cisanti, Bukit Paesan, Hutan Pinus Pakawa, Taman Wisata Desa dan Air Panas  terdapat permasalahan yang untuk segera ada penanganan yaitu masalah pemukiman di sekitar Daerah Aliran Sungai Citarum yang tidak tertata dan terlihat kumuh serta banyak menimbulkan penyakit, dimana rata-rata penduduk yang menghuni Kawasan ini adalah eks para pekerja PTPN VIII.

Disampaikan pula beberapa kegiatan yang telah dilakukan dalam upaya ramah lingkungan seperti pengelolaan sampah pola TPS 3R , pembuatan Perkades mengenai kewajiban menaman buah Alpukat bagi yang mau menikah (wajib tanam 2 pohon), cerai (wajib tanam 10 pohon), mempunyai anak lagi (wajib tanam 1 pohon)  serta akan menikah lagi (wajib taman 20 pohon), bibitnya sendiri dikelola oleh KWT Srikandi dengan harga jual Rp 35 – 45 ribu rupiah dan bisa menambah sedikit untuk Pendapatan Asli Desa.

“Sementara itu semua potensi wisata (kecuali Situ Cisanti) semua dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) selain mengelola PAM Desa, Perdagangan dan Internet Desa,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan diskusi beberapa OPD yang hadir, menyampaikan beberapa hal. Seperti dari Perum Perhutani bahwa ada  langkah dalam pemeliharaan Citarum  yaitu alih komoditi dan alih profesi bagi masyarakat sekitar DAS Citarum.

0 Komentar