Sekda Jabar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Harus Berdampak pada Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Harus Berdampak pada Pelayanan Publik
0 Komentar

BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat di Aula Kantor Dinas ESDM Jabar, Kota Bandung, Senin 19 September 2022.

Setiawan mengapresiasi Dinas ESDM yang telah mencanangkan Zona Integritas (ZI) yang dipandang penting bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini untuk membantu pemerintah memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat di Jabar agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi, dan birokrasi menjadi lebih efisien.

Baca Juga:Baznas Bedah Rutilahu, Rumah Tidak Layak Huni di Ujung PurwakartaUlama Diminta Islahkan Pertikaian Anggota Legislatif, Utamakan Kepentingan Rakyat Dibanding Kelompok

“Saya berharap seluruh pegawai di sini berkomitmen, mengetahui dan paham betul sebenarnya saya tanda tangan itu untuk apa,” kata Setiawan.

Oleh karena itu ia menantang seluruh ASN, maupun Non ASN pada Dinas ESDM agar memaksimalkan terpenuhinya ZI, dan setelah terpenuh dilanjutkan untuk masuk dalam kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Saat ini, kata Setiawan, WBK di Jabar baru ada empat perangkat daerah, yaitu RS Jiwa, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Balai Hortikultura, dan RS Al Ihsan.

Untuk tingkatan teratasnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) hanya satu, yakni di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jabar.

Setiawan menegaskan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Dinas ESDM ini harus berdampak pada pelayanan publik, serta mampu meningkatkan predikatnya dari ZI, WBK, kemudian WBBK.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, deklarasi Pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah awal sebagai upaya mengakselerasi tercapainya tujuan reformasi birokrasi di Jawa Barat.

Hal tersebut merupakan amanat Presiden RI dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.

Baca Juga:Ridwan Kamil Minta MUJ Berperan dalam Peralihan Kendaraan Konvensional ke ListrikDimakamkan di TMP Kalibata, Pemakaman Jenazah Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Dipimpin Oleh Muhadjir Effendy

“Untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintah yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan good governance,” kata Ai Saadiyah.

Menurutnya, membangun Zona Integritas ini membutuhkan komitmen, kerja sama, kualitas dan kapasitas dari seluruh individu di Dinas ESDM Provinsi Jabar beserta cabang dinas, dan UPTD.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas akan dilaksanakan secara serentak pada Kantor Dinas ESDM Jabar, maupun di tujuh Cabang Dinas ESDM, yakni Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

0 Komentar