“Itu kan milik Dinas kesehatan,” ujarnya
Pasundan Ekspres mencoba meminta klarifikasi kaitan hal tersebut kepada Kadinkes dokter Maxi. Namun tidak memberikan jawaban yang diharapkan.
“Saya otw Cipendeuy, ada acara Pasimas,” katanya.
Termasuk meminta konfirmasi kepada Ketua PPNI Subang yang baru namun belum ada jawaban.
Seperti diketahui rumah singgah itu dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran dari APBD Subang sebesar Rp455 juta.(ygo/ysp)