Tidak Ada Tembusan ke BKAD, Penggunaan Rumah Singgah Pasien Disoal

Tidak Ada Tembusan ke BKAD, Penggunaan Rumah Singgah Pasien Disoal
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES TAK SESUAI PERUNTUKKAN: Nampak depan bangunan rumah singgah pasien di belakang RSUD Subang yang dijadikan sekretariat PPNI.
0 Komentar

“Itu kan milik Dinas kesehatan,” ujarnya

Pasundan Ekspres mencoba meminta klarifikasi kaitan hal tersebut kepada Kadinkes dokter Maxi. Namun tidak memberikan jawaban yang diharapkan.

“Saya otw Cipendeuy, ada acara Pasimas,” katanya.

Termasuk meminta konfirmasi kepada Ketua PPNI Subang yang baru namun belum ada jawaban.

Seperti diketahui rumah singgah itu dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran dari APBD Subang sebesar Rp455 juta.(ygo/ysp)

 

Laman:

1 2
0 Komentar