Tidak Ada Tembusan ke BKAD, Penggunaan Rumah Singgah Pasien Disoal

Tidak Ada Tembusan ke BKAD, Penggunaan Rumah Singgah Pasien Disoal
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES TAK SESUAI PERUNTUKKAN: Nampak depan bangunan rumah singgah pasien di belakang RSUD Subang yang dijadikan sekretariat PPNI.
0 Komentar

SUBANG-Rumah singgah pasien di Subang diduga digunakan tidak sesuai peruntukkan. Rumah singgah pasien yang berada di belakang RSUD Subang itu malah dijadikan sekretariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Subang.

Hal tersebut menjadi sorotan dari aktivis. Fadil Fadilah menyebut, penggunaan bangunan seharusnya sesuai dengan peruntukannya. Dia khawatir aktivitas di rumah singgah itu terganggu jika tidak sesuai peruntukkannya.

“Ketika rumah singgah di tempati organisasi, maka ketika rapat seperti apa atau pertemuan anggota, apakah menganggu atau tidak,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (20/9).

Baca Juga:Wisata Bukit Pamoyanan Tambah Fasilitas Out BoundTerus Berinovasi, Baznas Siapkan 25 Titik Rutilahu

Dia juga mempertanyakan apakah sudah ada MoU antara Dinas Kesehatan dengan PPNI mengenai penggunaan rumah singgah untuk sekretariat tersebut.

“Apakah jika dikelola oleh PPNI bisa lebih bermanfaat atau asasnya seperti apa,” jelasnya.

Fadilah meminta kepada Pemda Subang agar mengenai penggunaan rumah singgah pasien ini menjadi perhatian.

Kepala Sub Bagian Pendataan dan Pencatatan Aset BKAD Kabupaten Subang Nenah mengaku heran mengapa rumah singgah pasien bisa menjadi sekretariat PPNI.

Dia menyebut, PPNI tidak mendaftarkan atau memohon kepada BKAD untuk penggunaan aset rumah singgah tersebut.

“Nereka langsung ke kepala dinkes ya, seharusnya sesuai SOP ke kita. Jadi kita bisa catat penggunaan bangunan tersebut. Walaupun memang bangunan itu milik Dinkes Subang,” katanya.

Hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari PPNI Subang ke BKAD soal penggunaan rumah singgah itu. Nenang menyebut, sebelumnya hanya ada pemberitahuan secara lisan, namun tiba-tiba PPNI sudah mengantongi surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Kadinkes Subang.

Baca Juga:“BRI Menanam” Targetkan Tanam 1,75 Juta Bibit Pohon Produktif Hingga 2023 Untuk Pengurangan Emisi KarbonUsut Tuntas Penganiayaan Wartawan, Polres Karawang Bentuk Tim Khusus

“Kita jadi agak sulit untuk pencatatannya. Tau-tau udah ditandatangani oleh kepala dinkes,” ujarnya.

Sementara itu, mantan ketua PPNI Subang Tommi Hidayat, sebelumnya sekretariat PPNI berada di gedung Korpri. Mulai dari meja hingga bangku sudah tersedia.

Dia mengaku kaget sekretariat PPNI Subang berada di rumah singgah pasien. “Bukannya tempat sudah tersedia di gedung Korpri? Kenapa jadi ke rumah singgah pasien?,” katanya.

Asda II Setda Kabupaten Subang dr Nunung Syuhaeri MARS yang juga mantan Kadinkes pemberian rekomendasi penggunaan rumah singgah merupakan kewenangan dari dinas kesehatan.

0 Komentar