Soal Kerusakan di Puncak Halimun Ciater, Ini Jawaban PTPN VIII

Soal Kerusakan di Puncak Halimun Ciater, Ini Jawaban PTPN VIII
0 Komentar

SUBANG-Soal kerusakan di Puncak Halimun Ciater, Humas PTPN VIII, Adi Sukmawadi memberikan keterangan pada Pasundan Ekspres. Dia membeberkan jika aktivitas yang berlangsung di Puncak Halimun adalah aktivitas yang dilakukan oleh mitranya, yakni PT Tiga Asa Bestari.

Hal itu disampaikan Adi melalui sambungan telpon pada Selasa (27/9). Dia membenarkan jika PTPN VIII menjalin kerjasama dengan PT Tiga Asa Bestari, untuk memanfaatkan aset di area tersebut.

“Iya itu bagian dari mitra kami, Surat Perjanjian Kerjasamanya (PKS) belum terbit, namun permohonannya untuk memanfaatkan aset dan melakukan persiapan sejak Maret izinnya sudah diterbitkan. Jadi memang mereka sudah boleh melakukan persiapan,” ungapnya.

Baca Juga:Realisasi PBB Baru 48,40 Persen, Asda Bakal Tegur CamatLinda Megawati SE Msi Gelar Optimalisasi Empat Pilar

Adi menerangkan, untuk menerbitkan PKS, mitra PTPN VIII diwajibkan untuk menyelesaikan dulu administrasi, namun dia menegaskan izin untuk melakukan persiapan sudah dikeluarkan.

“Karena ini hubungannya kan dengan area yah, dengan pengkondisian area bukan dengan kerjasama dengan yang lain. Jadi, ada mekanisme di kita. Pertama, surat izin untuk kerjasama, kemudian sudah kita jawab. Nah, dari izin tersebut sebetulnya sudah bisa melakukan persiapan sambil memenuhi administrasi sambil menunggu PKS nya,” tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap memandang apa yang dilaukan oleh mitranya tersebut terlalu offside, sehingga perlu memberikan teguran. Bahkan tidak sampai disitu pihak PTPN VIII juga mengaku akan melakukan peninjauan kembali secara internal.

“Kami akui itu merupakan sebuah kelalaian dari kami, sehingga mitra kami juga melakukan persiapan dengan kebablasan. Kita langsung tegur, dan memberhentikan seluruh kegiatannya, hingga melakukan peninjauan kembali secara internal,” bebernya.

Dia juga mengakui jika pengawasan di lapangan dari pihak PTPN VIII masih sangat terbatas, baik secara personel maupun waktu. Meskipun dia juga mengklaim jika beberapa mitra lain yang berada di area Ciater juga jumlahnya sudah lumayan banyak.

“Kalau mitra kita melakukannya on the track beres juga. Mungkin itu tadi makanya ya, mekanismenya ke depan kita juga akan meminta klarifiasi dari pihak mitra,” papar Adi.

Sementara itu, PTPN VIII dalam menentukan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk investor dalam mengelola lahannya mesti mempertimbangkan keamanan dan kelestarian lingkungan hidup. Termasuk memperhatikan wilayah resapan atau tangkapan air.

0 Komentar