Pemerintah juga masih melanjutkan program PEN di tahun 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp455,6 triliun yang difokuskan pada penanganan kesehatan, pemberian bantuan sosial, dan mendukung kegiatan usaha. Program PEN ini sangat berperan dalam percepatan pemulihan pasca pandemi.
“Di jangka panjang, Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui UU Cipta Kerja yang diharapkan bisa mempercepat investasi dan juga meningkatkan output perekonomian dengan hilirisasi dan mendorong berlakunya prinsip-prinsip ekonomi hijau serta mempercepat digitalisasi,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu, untuk mendorong pengembangan pasar modal dan pendalaman pasar keuangan, Pemerintah akan terus mendorong berbagai kebijakan fiskal dan non-fiskal yang bisa memberikan insentif bagi para emiten. Pelayanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) juga akan terus disosialisasikan untuk memperbaiki iklim usaha dan peningkatan investasi di Indonesia.
Baca Juga:KCIC Serahterimakan Jalan Cilegong-Cikaobandung Jelang Hadapi Persija, Sejumlah Pemain Persib yang Cidera Sembuh
Pemerintah juga mengapresiasi Peraturan OJK terkait relaksasi ketentuan bagi emiten yang diperpanjang hingga Maret 2023 untuk menjaga kinerja dan stabilitas Pasar Modal akibat penyebaran Covid-19.
Implementasi berbagai strategi yang telah disiapkan Pemerintah membutuhkan dukungan dari semua pihak. Koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder termasuk AEI, merupakan pilar yang sangat penting untuk menjaga pemulihan ekonomi di tengah lingkungan global yang sangat fluktuatif.
“Tahun ini Indonesia memimpin G20 dan tahun depan memimpin ASEAN. Jadi, 2 panggung teater ekonomi ini diminta untuk dimanfaatkan oleh AEI yang merupakan tempat para juara emiten di pasar modal,” tutur Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga berharap emiten terus mendorong sustainable finance untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim serta pasar modal akan semakin kuat sebagai sumber pembiayaan untuk menopang perekonomian nasional. (dlt/fsr)