Menurut Purnawirawan TNI AD itu, perlu membuat mitigasi serius agar tidak terjadi defisit anggaran. Perlu ada kolaborasi yang baik eksekutif dan legislatif dalam membuat mitigasi.
Wakil Ketua DPRD Subang Elita Budiarti mengatakan, ketika ada pergeseran postur APBD maka seharusnya dilakukan APBD perubahan. Elita mengatakan, setiap pergeseran atau perubahan anggaran yang dilakukan pemda harus disepakati bersama DPRD.
Makanya, dia melakukan haknya sebagai anggota dewan yakni hak interpelasi. Ini dilakukan untuk mempertanyakan mengapa pemda tak mengajukan APBD perubahan.
Baca Juga:Tiga Dosen Calonkan Diri Jadi Direktur POLSUB, Berikut Ini Visi dan Misinya!Soal Dugaan Pengrusakan di Puncak Halimun, PTPN VIII Diminta Pertimbangkan Keamanan dan Kelestarian Lingkungan
Dia menyebut, berhasil atau tidaknya hak interpelasi, yang terpenting dia sudah menjalankan tugas sebagai anggota dewan.
Tokoh masyarakat Asep Rocman Dimyati mengatakan, hak interpelasi yang tengah diupayakan anggota DPRD sudah tepat. Bahkan bukan barang ‘haram’.(idr/yay/ysp)