Kementan melalui Barantan melakukan beragam upaya agar ekspor serpih porang kering bisa kembali masuk ke China. Antara lain melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait ihwal ekspor komoditi tersebut, melakukan negosiasi bilateral antara China dan Indonesia, melakukan bimbingan teknis protokol kepada pihak-pihak yang terkait dalam budidaya porang dari hilir hingga hulu.
Juga meregistrasi kebun porang, rumah kemas, instalasi karantina dan fasilitas ekspor, bahkan melakukan bimbingan teknis registrasi China Import Food Enterprises Registration (CIFER). Juga melakukan sertifikasi fitosanitari oleh petugas karantina tumbuhan terhadap komoditas pertanian yang diekspor untuk penerbitan sertifikat kesehatan tumbuhan.
Yang tidak kalah penting, kata Aprida, melakukan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan protokol dan mengevaluasi konsistensi penerapan protokol yang telah disepakati antara Indonesia dan China. “Negosiasinya panjang dan intens. Kami dibantu beberapa eksportir yang berbagi informasi kepada kami bagaimana cara produksi porang,” kata Aprida.