SUBANG-Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ada di Kabupaten Subang, banyak kepala desa dan lurah berlomba-lomba, agar bisa mendapatkan reward berupa kendaraan roda empat atau roda dua. Permasalahan timbul, ketika banyak lurah yang mempersoalkan tidak adanya reward ketika pencapaian target PBB.
Hal tersebut dibantah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H Dadang Darmawan. Dadang menegaskan, semua kelurahan dan desa mendapat perlakuan yang sama. Ketika mencapai target akan diberikan reward roda empat dan roda dua.
“Perlakuan pemberian reward, tidak ada yang pilih kasih. Hal tersebut berlaku untuk semuanya, asalkan bisa mencapai target. Kita tidak ada pilah pilih. Asal pencapaian terealisasi, pasti diberikan reward,” ungkapnya.
Baca Juga:Pembangunan Tiga Tempat Wisata Ditutup, Satpoldam: Belum Kantongi IzinPLN Batalkan Program Kompor Listrik
Dadang menegaskan, para lurah jangan memutarbalikan fakta. “Kelurahan tidak mendapatkan reward apa-apa, ketika mencapai target PBB. Justru jika dilihat pada tahun 2021, dari Delapan kelurahan, tidak ada yang bisa tembus target PBB nya, sehingga tidak ada yang mendapatkan reward,” katanya.
“Tolong lah jangan putar balikan fakta. Ini bahasa tidak dapat reward, memancing sepekulasi banyak pihak. Kalau tidak tercapai, kan tidak dikasih,” katanya.
Pencapaian target, Dadang mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui surat nomor PL 04.04/3080/ Bapenda memberikan kendaraan roda empat dan dua untuk operasional, bagi kepala desa dan lurah yang bisa mencapai target akan diberikan. “Kalau baru pertama kali lunas, dapat mobil. Kalau 2-3 kali baru, dapat motor,” katanya.
Dijelaskan Dadang, untuk Target yang diberikan kepada kelurahan, Dadang menuturkan, hanya 80 persen dari 100 persen dengan catatan harus lunas. Sedangkan untuk desa harus 100 persen lunas. Namun kelurahan tidak ada yang bisa mencapai target tersebut. Oleh karena itu, tidak diberikan reward atas apresiasi. “Saya sesuai dengan aturan saja. Kalau mereka bisa mencapai, ya kita kasih reward,” katanya.
Tahun 2022, Dadang menjelaskan, ini sudah ada Empat desa yang lunas dan mencapai target PBB. Walaupun ada desa yang sudah dapat reward 2-3 kali dan ada desa yang pertama kali. Contohnya, Desa Pasanggrahan, Pabuaran dan lainnya. “Sesuai aturan, mereka akan mendapatkan kendaraan operasional mobil atau motor tahun ini,” jelasnya.