SUBANG-Dunia pariwisata sedang sangat bertumbuh di Kabupaten Subang. Pasalnya, banyak investor yang berinvestasi dengan membuat berbagai wahana yang menarik wisatawan, seperti di wilayah Subang Selatan. Ketika pengembangan pariwisata masih berproses izinnya, namun sudah dilakukan pembangunannya, terpaksa dihentikan pembangunannya sementara.
Kepala Seksi Destinasi dan Produk Wisata Disparpora Subang, Ida Erlinda mengatakan, mengenai pariwisata yang menyalahi aturan hingga merusak lingkungan, tentu saja menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Ida mengimbau kepada para investor, sebelum berinvestasi hendaknya melihat dan mengkaji dahulu lahan yang akan dimohon izinnya.
Menanggapi tempat wisata yang di-police line karena belum selesai proses izinnya, Ida berharap investor mau menyelesaikan izinnya terlebih dahulu. Ketika tempat wisata sudah berizin, secara otomatis PAD akan didapatkan.
Baca Juga:Awas Tunda Bayar TerulangNgeri!!!345 Orang jadi Korban Cuaca Ekstrem di Subang Setiap Hari
“Ini menjadi dilema. Ketika saat ini Pemda Subang sedang defisit anggaran dan butuh pemasukan PAD,” katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang, H Dadang Darmawan mengatakan, sejauh ini untuk PAD pihaknya sudah mencapai 50 persen lebih, dari target Rp350 miliar yang harus dicapainya. Dadang tetap optimis bisa tercapai target tersebut. “Pencapaian PAD saat ini, sudah 50 persen lebih,” katanya.
Dijelaskan Dadang, harus diakui untuk pemerintah daerah bergantung terhadap PAD. Salah satu peluangnya adalah dari jenis usaha investasi. Seperti pajak hotel, restoran, tempat wisata, permukaan air dan lainnya. Investor diharapkan memohon izin sesuai dengan aturan yang ada di Kabupaten Subang.
“Dilema? Ya bisa dikatakan begitu. Kita butuh PAD, investor pun jangan menyepelekan aturan,” katanya.(ygo/vry)