Pemprov Jabar Coret BPMU Madrasah Aliyah Rp 100 Miliar, Alasan Bukan Kewenangan Disdik

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc.
0 Komentar

PURWAKARTA-Komisi V DPRD Jawa Barat menyampaikan kekecewaannya atas pencoretan anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk madrasah aliyah, baik negeri maupun swasta (MAN/MAS), senilai Rp100 miliar, dari daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

“Yang menyakitkan, alasan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang menyebutkan jika itu bukan kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik),” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya kepada wartawan di Purwakarta, Ahad (2/10).

Disebutkannya, jawaban tersebut sungguh luar biasa. Karena sesungguhnya, sambungnya, masalah bukan pada Disdik yang tidak berwenang mengajukan kepada Kemenag yang bisa menjadi temuan BPK.

Baca Juga:Kamar Dagang dan Industri Kota Bandung Ambil Peran Strategis Ekosistem Aset KriptoGame Online Ringan, Bisa Mabar di Hp Android! Cek Di Sini

“Masalah itu sudah muncul sejak awal, sejak pertengahan tahun ketika BPK melakukan audit. Dan ada waktu yang sangat cukup buat pemprov untuk melakukan antisipasi. Yakni, dengan mengalihkannya kepada yang lebih berwenang, dalam hal ini pihak Biro Kesra,” ujar Gus Ahad panggilan akrabnya.

Bahkan, lanjutnya, jika ditarik mundur lagi pada April 2022, Komisi V telah menerima audiensi. Saat itu dihadirkan Bappeda dan BPKAD, pihak-pihak yang sangat berwenang dan sangat memahami tentang BPMU ini dan proses penyalurannya.

“Ternyata pada April 2022 atau sekitar enam bulan yang lalu, kami dapati kesalahan data atau data yang tidak sinkron. Ada selisih yang sangat besar antara data yang ada dalam perencanaan pemprov yang dimulai tahun lalu dan data yang aktual yang ada di Kemenag. Bedanya fantastis hingga 96.000,” ucap Politisi PKS ini.

Sementara BPMU secara konstitusional sudah diputuskan Rp700.000 per siswa. Adapun 96.000 siswa itu setara dengan Rp67 miliar. Jadi di awal perencanaan, BPMU untuk madrasah aliyah negeri dan swasta senilai Rp100 miliar oleh Pemprov, artinya masih kurang Rp67 miliar.

Juga sudah ditandatangani pernyataan bersama pihak-pihak yang hadir saat audiensi tersebut di hadapan kepala sekolah dan juga perwakilan Kemenag. Bahwa, di perubahan nanti akan direalisasikan yang Rp67 miliar.

“Faktanya, boro-boro tambahan Rp67 miliar, yang Rp100 miliar pun ditarik dari dinas pendidikan. Jadi sampai detik ini seluruh siswa MAN/MAS se-Jawa Barat yang jumlahnya 300 ribuan ini, belum menerima BPMU. Padahal BPMU ini merupakan komitmen gubernur, komitmen kami TAPD dengan badan anggaran tahun lalu, untuk diadakan di anggaran 2022,” katanya.

0 Komentar