“Kita lakukan MoU dan beberapa diperbaiki disertai 11 perjanjian kerja sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama itu di dalamnya mengikuti pengamanan dan penegakan hukum terkait dengan kegiatan strategis dan barang milik negara. Pendampingan pengamanan kegiatan fasilitas dan diikuti pengembangan holtikultura, penegakan hukum di bidang strategis holtikultura, pendampingan dan pengamanan juga penegakan hukum penyaluran pupuk dan peredaran pestisida.(ygo/vry)