Polres Karawang Gelar Operasi Zebra lodaya, Utamakan Humanis, Preventif dan Represif untuk Pengendara

Polres Karawang Gelar Operasi Zebra lodaya, Utamakan Humanis, Preventif dan Represif untuk Pengendara
USPE SAPELUOH/PASUNDAN EKSPRES OPERASI LODAYA: Satlantas Polres Karawang melaksanakan Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 di Lampu Merah DPRD Karawang, Senin (3/10).
0 Komentar

KARAWANG – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun 2022, Satlantas Polres Karawang digelar di Lampu Merah DPRD Karawang, Senin (3/10).

Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 yang dimulai pada 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022 digelar dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang presisi di Kabupaten Karawang.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, pada pelaksanaannya, operasi Zebra Lodaya tahun ini rencananya akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Karawang, dengan menyasar pengendara roda 2 dan roda 4 yang melanggar aturan berlalu lintas dan juga tempat-tempat yang rawan kemacetan.

Baca Juga:Peraturan Mukab KADIN Merujuk AD/ART di Keppres TerbaruBupati Tunjuk Yuli Merdekawati Plt Camat Kalijati, Ahmad Hidayat Pensiun

“Intinya, operasi Zebra Lodaya ini mengedepankan kegiatan humanis, yaitu memberikan tindakan preventif seperti imbauan dan sosialisasi. Kemudian preventif, seperti hadir di tengah-tengah masyarakat di tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan juga rawan kemacetan,” katanya.

“Sedangkan, untuk represifnya adalah teguran, bukan tilang. Namun, jika ada pengendara yang membahayakan orang lain atau ugal-ugalan, wajib dengan melakukan tilang secara elektrik,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya memberikan sosialisasi operasi ini di setiap lampu merah dan juga perhentian kendaraan yang ada di Karawang secara lugas, menggunakan megafon dan juga pemberian brosur ataupun pamflet terkait pelaksanaan operasi.

“Untuk pelanggarannya, kita fokus ke 7 prioritas pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm saat berkendara, bonceng tiga, melawan arus dan beberapa yang lainnya,” katanya.

Namun, lanjutnya, jika ada pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih, maka dilaksanakan.

“Semoga dari pelaksanaan kegiatan operasi ini dapat mengurangi tindak kecelakaan lalu lintas dan juga tertibnya lalu lintas di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.(use/vry)

0 Komentar