PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika masih enggan bersuara terkait alasannya menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Hal itu saat disinggung wartawan pada Sidang perdana gugat cerai yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10).
Bupati yang akrab disapa Ambu Anne itu hanya berharap agar didoakan yang terbaik. “Nantilah (alasan gugat cerai), yang penting semuanya berjalan lancar,” kata Ambu Anne yang mengaku belum terpikir untuk menggunakan pengacara ini.
Sementara itu, Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan pertama ini berjalan dengan lancar. “Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja,” ujar Ambu Anne.
Baca Juga:Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang PerdanaPKS Subang Silaturahmi ke Pemda, Perkenalkan Dewan Pimpiman Tingkat Daerah
Dirinya menyebutkan, persidangan baru pada pemeriksaan identitas saja dikarenakan pihak tergugat tidak hadir. Sehingga, persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.
“Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 nanti,” ucap Ambu Anne.
Untuk diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu terregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.(add/sep)