SUBANG-Dewan Pengawas Perumda Tirta Rangga Subang membeberkan soal mundurnya Dirut Perumda, Kenny Kaparang.
Ketua Dewan Pengawas, Lukman Enha dalam conference press menyampaikan, Dirut Perumda Keni Kaparang mundur sejak 30 September 2022, dengan alasan kesehatan.
“Kami juga secara tegas membantah jika mundurnya Pak Dirut akibat carut marut keuangan, Pak Dirut mundur murni lantaran kesehatannya,” kata Lukman, Selasa, (4/10).
Baca Juga:BKPSDM Karawang Data 8.944 Honorer dari Target 9.482Refleksi Jati Diri TNI Sebagai Bhayangkari Negara dan Bangsa
Bahkan disebutkan Lukman, Dewas sudah empat kali memanggil Dirut yang sejak bulan Agustus menyatakan ingin mundur.
Dirut dikatakan Lukman, sejak Juli terdeteksi mengalami sakit yang mengharuskan istirahat dan tidak beraktivitas berat.
“Pak Kenny melaporkan kondisi kesehatannya dan hasil pemeriksaan dokter ke Dewas. Awal September Dewas melapor ke Bupati setelah dua kali dioanggil Dirut tetap ingin mundur, ingin fokus memulihkan kesehatan dan agar agenda perusahaan tidak terganggu,” beber Lukman.
Dia juga nenegaskan secara kinerja internal, Dewas sudah memanggil kedua direksi dan memeriksa data kinerja, tidak ada masalah.
Sementara itu Kordinatoor BUMD, Haerul Anwar atau akrab disapa Bobi menyampaikan apaun yang terjadi, Perumda TRS harus tetap jalan, dia menegaskan yang terpenting dari mundurnya Dirut tidak mengganggu pelayanan pada masyarakat.
“Itu hal biasa dan lumrah, seorang pimpinan memundurkan diri, apalagi soal kesehatan. Yang terpenting pelayanan pada masyarakat tidak teranggu,” ungkapnya.(idr/vry)