SUBANG-Pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan terhadap seni dan budaya. Hal itu diungkapkan Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni, Rabu (5/10).
Perlindungan tersebut, kata Sekda, menjadi kewajiban dari Pemkab Subang demi kelestarian seni dan budaya. Perhatian pemerintah tersebut yakni berupa regulasi berbentuk perda.
“Jika pembentukan perda, harus melalui beberapa tahapan. Ya minimal sambil menunggu perda, kita akan buatkan terlebih dahulu sebuah peraturan bupati, biar para pelaku seni dan budaya, merasa kita perhatikan,” ujar Asep Nuroni.
Baca Juga:Komisi IV DPRD Karawang Berguru ke Baznas PurwakartaWarga Mulai Belanjakan Uang Ganti Rugi Bendungan Sadawarna
Asep Nuroni menuturkan, dalam waktu dekat ini pihaknya segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait yakni Disdikbud dan Disparpora dan juga DPRD, serta akademisi.
“Jadi ada beberapa langkah yang harus kita tempuh terlebih dahulu, untuk membuat sebuah perda tersebut. Namun yang pastinya, persoalan perda ini, menjadi prioritas kami Pemkab Subang,” tegasnya.
Menurutnya, perda tersebut sangat mendesak dibuat demi kelestarian dan keberlangsungan seni dan budaya lokal Subang khususnya. Seiring dengan program Bupati Subang, yaitu Subang Jaya Istimewa dan Sejahtera (Jawara).
“Nantinya perda tersebut, mengatur bagaimana para pelaku seni dan budaya juga merasa diperhatikan oleh pemerintah. Salah satunya para pelaku seni dan budaya itu, dikolaborasikan dengan pengusaha hotel, restoran, dan juga pemilik objek wisata. Sehingga para pelaku seni dan budaya, ke depannya akan hidup dari kolaborasi tersebut,” tandas Sekda.
Sebelumnya Kabid Kebudayaan, Ade Intra, atau biasa dipanggil Adit, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya penguatan kebudayaan juga mesti diimbangi oleh payung hukum supaya ekosistemnya terjaga.
“Kita perlu Perda tentang penguatan kebudayaan, agar interpretasi budaya dan sosial bisa dibedakan, terlebih perda juga bisa membantu dalam hal penganggaran,” paparnya.
Senada dengan Adit, ditemui pada kesempatan yang lain, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Hendra Purnawan merespon positif terkait adanya penguatan kebudayaan di daerah melalui Perda.
Baca Juga:Baznas Jadi Rujukan Pengelolaan Dana Zakat, DPRD Karawang Belajar ke SubangAnne Tanpa Dedi di Persidangan
Dia mengaku sangat mengapresiasi dengan antusias dari para pelaku kebudayaan di Subang, sehingga patut diapresiasi dengan regulasi yang jelas.
“Dengan regulasi tersebut diharapkan beberapa warisan budaya tak benda yang sudah kita peroleh bisa terus dilestarikan dan terus digali keberadaannya di Subang, karena saya yakin masih ada potensi-potensi warisan budaya tak benda yang kita miliki,” paparnya.