22 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Dispemdes Ajukan Rp4 Miliar untuk Pilkades Serentak

22 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Dispemdes Ajukan Rp4 Miliar untuk Pilkades Serentak
0 Komentar

SUBANG-Sebanyak 22 kepala desa di Kabupaten Subang akan habis masa jabatannya pada tahun 2023 nanti. Dengan begitu, akan digelar pilkades serentak di tahun 2023 itu. Dispemdes pun segera mengusulkan anggaran pilkades serentak Rp4 miliar.

“Ya kita sudah usulkan anggaran Rp4 miliar untuk penyelenggaraan pilkades serentak nanti tahun 2023,” kata Dadan Dwiyana Kadispemdes Kabupaten Subang.

Namun, anggaran sebesar itu nantinya tidak dibagi rata, tetapi ada rumus tertentu. Tiap desa yang menyenggarakan pilkades jumlah pemilihnya tidak sama, pun jumlah TPS tidak sama. Hal itulah yang membedakan besaran anggaran pilkades setiap desa.

Baca Juga:Ada Temuan, 90 Desa Ikut Sosialisasi PajakNikita Mirzani Sindir Denise

“Bukan dibagi rata untuk 22 desa, nanti ada rumusnya dan floting anggarannya, jumlah pemilih lebih banyak akan dapat anggaran lebih besar,” tuturnya.

Saat ini, anggaran Pilkades Serentak 2023 sudah  diusulkan ke DPRD dan masuk dalam KUA PPAS RAPBD 2023, totalnya sekitar Rp4 miliaran lebih.

“Mudah-mudahan tidak ada perubahan dari yang kita usulkan,” tambahnya.

Dia menyebut, anggaran itu untuk membiayai pelaksanaan pilkades di 22 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan

Sementatara, soal jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 masih tetap mengacu sesuai rencana, yakni Desember 2023, dan belum ada kepastian apakah akan dipercepat atau diundur.

“Pelaksanaannya masih tetap sesuai rencana, akhir tahun 2023 Desember,” tukasnya.(dan/ysp)

 

0 Komentar