SUBANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus berupayan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Subang, untuk menagih piutang pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang H Dadang Darmawan mengatakan, di Kabupaten Subang ada perusahaan atau pabrik yang sudah bangkrut dan tidak bisa membayar kewajiban PBB nya. Bapenda terus berupaya melakukan penagihan terhadap piutang.
Selain upaya penagihan, Bapenda melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Subang, dalam membantu penanganan piutang pajak daerah. “Kita lakukan kerjasama dengan Kejaksaan untuk penanganan piutang pajak daerah,” katanya.
Baca Juga:Perjuangan Adang Somantri Hingga Jadi Lurah SoklatCuaca Ekstrim, Waspada Penyakit Pancaroba
Kasubid Penagihan Bapenda Subang Deden mengatakan, mengenai data mana saja pabrik yang menunggak PBB termasuk yang bangrkut, sehingga piutang membengkak pihaknya tidak bisa memberikan data. “Mengenai jumlah piutang yang seharusnya masuk ke kas daerah dengan bentuk PBB, kami ngggan memberikan jumlah dan datanya,” katanya.(ygo/vry)