SUBANG– Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Jalupang telah dimulai, Selasa (11/10).
Ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan program TMMD dari Bupati Subang H Ruhimat SPd MSi kepada Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya M Han selaku Dansatgas TMMD.
Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi selaku Inspektur upacara membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil.
Baca Juga:Segera Dikunjungi Gubernur Jabar dan Kementan, Desa Bojongtengah Siapkan Benih UnggulHati-hati! 3 Dampak Negatif Salah Pilih Teman
Dia menyampaikan, apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan TMMD, dengan Tema ”Dedikasi Terbaik Membangun NKRI” yang diharapkan dapat menjadikan motivasi untuk bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam membangun Subang dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
“Semoga dengan kegiatan TMMD ini akan lebih mendekatkan ikatan hubungan antara pemerintah daerah dengan keluarga besar TNI serta seluruh jajarannya,” jelasnya.
Bupati Subang juga mengucapkan terimakasih atas kegiatan TMMD Reguler ke-115 tahun anggaran 2022 Kodim 0605/Subang.
Menurutnya banyak manfaat yang bisa didapatkan dari kegiatan TMMD. Salah satunya akan berdampak pada meningkatnya kegotongroyongan masyarakat dengan Satgas TMMD untuk memperlancar transportasi antar desa atau kecamatan, guna meningkatkan roda perekonomian warga masyarakat di sekitar Kecamatan Kalijati.
Danrem 063/SGJ Kol Inf Dany Rakca SAP MHan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi serta dapat mendorong untuk meningkatkan produktivitas masyarakat pedesaan dalam upaya mensukseskan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya MHan menyampaikan, kegiatan TMMD merupakan salah satu bentuk peran TNI dalam mewujudkan pembangunan nasional untuk mewujudkan kemajuan wilayah pedesaan.
Salah satu adalah dengan kegiatan sasaran fisik yang meliputi membuka akses jalan lingkar Cipeundeuy – Serangpanjang sepanjang 1 kilometer dan lebar 2 meter, pengerasan jalan sepanjang 500 meter dengan lebar 3 meter.
Baca Juga:Kadis PUPR Sebut Kontraktor Salah Paham, 600 Pokir Juga Ada di PRKPKades Ciparagjaya Berpotensi Langgar Pasal 29 Undang-Undang Desa
Lalu membangun pos kamling, perehaban sarana ibadah tiga unit, rutilahu sebanyak 30 unit rumah dan sasaran non fisik meliputi perpanjangan SIM, pajak kendaraan, donor darah, UMKM, pemeriksaan kesehatan dan juga yang lainnya.
Selesai acara pembukaan TMMD, Danrem 063/SGJ beserta Forkopimda Subang melaksanakan peletakan batu pertama (pengerasan Jalan sepanjang 500 meter dengan lebar 3 meter) di lokasi pengerasan jalan dan dilanjutkan peninjauan pembangunan pos kamling, perehaban sarana ibadah 3 unit dan rutilahu sebanyak 30 unit rumah.(ysp)