Kadis PUPR Sebut Kontraktor Salah Paham, 600 Pokir Juga Ada di PRKP

Kadis PUPR Sebut Kontraktor Salah Paham, 600 Pokir Juga Ada di PRKP
0 Komentar

KARAWANG– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dedi Ahdiat menyebut ada kesalahpahaman antara dinas dengan gabungan jasa konstruksi di Karawang.

Hal itu terungkap saat puluhan kontraktor yang tergabung dalam asosiasi jasa konstruksi, ketika menggeruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Senin (10/10).

Kedatangan mereka bermaksud mempertanyakan 600 paket pokok pikiran (pokir) DPRD Karawang, yang diduga dimonopoli oleh salah seorang kepala bidang di PUPR Karawang.

Baca Juga:Kades Ciparagjaya Berpotensi Langgar Pasal 29 Undang-Undang DesaBanyak Peminat, Sepeda Listrik Mulai Dilirik

Kehadiran para kontraktor diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Karawang, Dedi Ahdiat untuk dilakukan audiensi.

Dedi Ahdiat menyebut permasalahan yang dibawa asosiasi jasa konstruksi hanya miskomunikasi alias salah paham.

Dedi berkelit, ada 600 paket pokir DPRD bukan hanya di Dinas PUPR, melainkan juga di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang.

“Itu salah komunikasi. Misalnya, ada kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh pokir, jadi menghitungnya semua ada di PUPR, ternyata kan tidak, karena sebagian juga di PRKP,” papar Dedi.

Pihaknya berjanji akan bertemu kembali dengan para kontraktor untuk memastikan pekerjaan apa saja yang masih tersedia untuk mereka.

“Saya nanti hari Kamis akan ketemu lagi artinya secara data, sehingga yang selama ini miskomunikasi dengan 600 Paket itu akan didata sebetulnya berapa,” katanya.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Karawang, Deden Permana mengatakan, dari hasil pertemuan itu, dinas PUPR berjanji akan menjadikan asosiasi jasa konstruksi sebagai mitra strategis pemerintah.

Baca Juga:Indonesia Adopsi Sistem Pendidikan Finlandia, Berfokus Pada Kebahagiaan AnakMenag Sebut Madrasah Lebih Unggul, Banyak Prestasi Telah Diraih

Kedua, kata dia, Kepala Dinas PUPR akan menyetop seluruh Surat Perintah Kerja (SPK) atau paket yang belum dikerjakan dan menemui lagi para kontraktor pada Kamis (14/10) mendatang.

“Janji kepala dinas hari Kamis akan menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ditandangani,” tuturnya.

Jika Dinas PUPR mengingkari kesepakatan tersebut, pihaknya mengancam akan menerjunkan 300-an kontraktor untuk berunjuk rasa di depan kantor PUPR Karawang.

“Kita tunggu janji Kadis akan datang ke kantor Gapensi. Jika tidak datang kita akan kerahkan 300 pelaku konstruksi ke PUPR,” tegas Deden.(use/vry)

0 Komentar