Peran Pesantren Dalam Mencerdasakan Kehidupan Bangsa

Peran Pesantren Dalam Mencerdasakan Kehidupan Bangsa
0 Komentar

Peran pesantren dalam mencerdaskan bangsa melalui jalaur tafaqquh fiddin
Pada awalnya Para pendiri pesantren ini ketika mendirikan pesantren bertujuan adalah untuk mempersiapkan generasi untuk tafaqquh fiddin ( memehami ilmu agama). Yang merupakan realisasi dari perintah Allah Q.S. at-Taubah : 122. Seperti ayat yang khotib sampaikan dalam mukaddimah.

Berdasarkan ayat ini bahwa dalam kehidupan masyarakat perlu adanya pembagian tugas dalam rangka memenuhi hajat ummat secara komprehensip.

Disamping diperlukannya adanya sekelompok masyarakat untuk terus menjaga pertahanan, keamanan dan keterrtiban dalam kehidupan bernegara, juga sangat diperlukan adanya kelompok masyarakat, untuk belajar dan mengajar guna mencerdaskan masyarakat untuk memahami ajaran agamanya.

Baca Juga:Kemenag Buka 1.000 Kuota Beasiswa Non GelarKemendikbudristek Hadirkan Tiga Museum Baru di Indonesia

Untuk itu kita sangat membutuhkan banyak lagi orang yang mau belajar dan mendalami ilmu agama sehingga bisa memproduksi generasi-genarisi yang expert yang mampu menjaga kerahmatan Islam dan membentengi fundamentalis Islam.

Penafsiran tentang tafaqquh fiddin oleh para mufassirin ini, sangatlah dihayati oleh para pengelola pesantren dan dijadikan dasar rujukan untuk mengembangkan kurikulum kepesantrenan untuk memenuhi berbagai potensi yang Allah berikan kepada manusia agar terwujudnya generasi- generasi yang mempunyai sumber daya masyarakat yang handal sekaligus untuk menjawab tantangan zaman.

Perkembangan pondok pesantren masa kini
Kehidupan pesantren sekarang terus berkembang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.

Terlebih setelah dibukanya kran reformasi, lembaga pendidikan yang yang berada dipondok pesantren ini terus berbenah diri agar terus mendapatkan kepercayaan yang lebih luas di masyarakat.

Dan agar pesantren tidak stagnan yang hanya diminati oleh sekelompok masyarakat tradisional saja tapi juga merambah ke masyarakat-masyarkat kota yang modern, juga tertarik kepada pondok pesantren.

Apalagi setelah pondok pesantren mendapat pengakuan oleh pemerintah yang pendidikan pesantren menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional yang termaktub dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

Pondok pesantren tidak lagi dipandang sebagai pendidikan tradisional yang illegal, namun pesantren dikaui oleh pemerintah sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai kesetaraan dalam hak dan kewajiban dengan lembaga pendidikan formal lainnya.

Baca Juga:Destinasi Baru D’Castello Segera Tempuh Proses PerizinanRosman Suganda Siap Pimpin APDESI

Pendidikan dalam kehidupan pesantren tentunya mempunyai beberapa keunggulan dibanding dengan lembaga pendidikan lainnya.

0 Komentar