PASUNDAN EKSPRES – Sidang perdana kasus pembunuhan yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo, berlangsung di Ruang Sidang Kelas AI Khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan mengenakan batik coklat, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang pukul 09.55 WIB. Beberapa menit setelah ia masuk, tiga majelis hakim masuk kemudian.
Sidang hari ini dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa, bersama hakim anggota Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono dengan agenda pembacaan dakwaan.
Baca Juga:Siskaeee Bongkar Pemeriksaan Sikologinya yang Hypersex hingga Ngaku Pernah DiperkosaLaporan Kanit Polsek Jalancagak Soal Volume Kendaraan di Subang Selatan Weekend Ini
Wartawan yang meliput ruang sidang dibatasi, namun diizinkan mengambil visual Ferdy Sambo beberapa menit sebelum sidang dimulai 10.05 WIB.
Ferdy Sambo tiba dengan kendaraan taktis Brimob sekitar pukul 09.09 WIB. Ia mengenakan batik dengan rompi tahanan merah hitam.
Sambo langsung digiring ke dalam gedung dengan pengawalan pesonel Brimob bersenjata lengkap.
Sebelumnya, tersangka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tiba dengan bus tahanan Kejaksaan pukul 08:15 WIB. Sedangkan Putri Candrawathi tiba sekitar pukul 08:20 WIB.
Ferdy Sambo adalah aktor utama terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan. Ia bersama empat tersangka lain terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua.
Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Eksekusi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022.