PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor partai politik (parpol), yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi oleh KPU RI.
KPU Purwakarta mendatangi Kantor DPC Partai Hanura Kabupaten Purwakarta di Jalan Kapten Halim No. 149, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Senin (17/10).
Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturrahman mengatakan, proses verifikasi faktual (verfak) dilaksanakan mulai 14 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.
Baca Juga:Komunitas Motor Subang bersama Kapolsek Legonkulon Sepakat Tolak Narkoba dan Geng MotorSelama Tiga Tahun, HIV/AIDS Bertambah di Karawang jadi 799 Kasus
“Ada dua tahap verifikasi faktual, yakni verifikasi kelengkapan kepengurusan, termasuk di dalamnya Ketua, Sekretaris Bendahara, kantor, dan keterwakilan perempuan. Adapun tahap dua adalah verifikasi keanggotaan,” kata Ikhsan kepada wartawan di lokasi.
Lebih lanjut, Ikhsan menjelaskan, pada tahapan verifikasi faktual ini pihaknya memverifikasi seluruh administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan disesuaikan dengan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Hanura menjadi parati terakhir yang kami verifikasi faktual tahap satu. Hasilnya sudah sesuai dengan data di Sipol,” ujar Ikhsan.
Ditemui di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, verifikasi faktual dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Pada tahapan ini KPU melakukan verifikasi faktual terhadap pengurus partai politik dan anggota partai politik. Adapun Bawaslu memastikan bahwa verifikasi faktual sesuai dengan data di Sipol,” ucap Binos.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Purwakarta R. Priyatna Kusuma mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan berkas untuk verifikasi faktual ini.
“Alhamdulillah untuk verfikasi faktual tahap sudah sesuai dengan data di Sipol. Bahkan untuk keterwakilan perempuan di kepengurusan mencapai 37 persen, melebihi angka minimal 30 persen,” katanya.
Baca Juga:Ekstrakurikuler Futsal SDIT Al-Manar Purwakarta Tarik Minat SiswaKesal Selalu Dihina Mertua, Suami Tega Bunuh Istri
Tahapan ini menjadi penting, kata dia, ketika di pusat sudah dinyatakan sebagai peserta pemilu maka di daerah pun harus sesuai dengan pusat. “Insyallah kami optimis Partai Hanura menjadi peserta pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.(add/vry)